Santri Tewas Dianiaya, PBNU: Selesaikan Secara Hukum Agar Ada Efek Jera Bagi Pelaku

Selasa, 06 September 2022 - 21:04 WIB
loading...
Santri Tewas Dianiaya, PBNU: Selesaikan Secara Hukum Agar Ada Efek Jera Bagi Pelaku
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyayangkan kasus tewasnya Albar Mahdi, santri kelas 5 di Pondok Modern Darussalam Gontor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Ahmad Fahrur Rozi menyayangkan kasus tewasnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak akibat dianiaya seniornya beberapa waktu lalu.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, dan semua pengurus pesantren hendaknya selalu mengawasi agar tidak ada kasus kekerasan di pondok pesantren.

"Ini musibah bagi pesantren, saya menduga ini di luar pengetahuan pengasuh dan engga ada kesengajaan dari pimpinan. Kita menyayangkan kejadian tersebut, sejak awal pesantren mengajarkan kebaikan bukan kekerasan," kata Gus Fahrur, Selasa,(6/9/2022).



Dia meminta agar seluruh pihak baik masyarakat maupun pesantren bersama-sama berusaha mewujudkan pesantren yang nyaman dan ramah anak. Di mana jika terjadi kasus perkelahian hanya sebantas antarteman, sebagaimana di sekolahan yang mudah di damaikan.

Baca Juga: Anak Meninggal di Ponpes Gontor Diduga Akibat Kekerasan, Orang Tua Cari Keadilan

Serta kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pengelola pesantren agar waspada dan terus melakukan komunikasi terbuka dua arah dengan Walisantri. Hal ini agar kasus tersebut tidak terulang, sebab kasus kematian santri, lanjut nya sangat jarang terjadi di lingkungan pesantren.

"Makanya perlu komunikasi aktif untuk pencegahan antara walisantri, pengurus dan pengasuh pesantren. Jika sudah masuk ranah hukum ya diselesaikan secara hukum agar ada efek jera bagi pelakunya," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4058 seconds (0.1#10.140)