Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024

Kamis, 01 September 2022 - 15:13 WIB
loading...
Libatkan Seluruh Jajaran,...
KPU terus memproses klarifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 terkait data keanggotaan ganda. Hal ini dikatakan oleh Anggota KPU, M Afifudin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus memproses klarifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 terkait data keanggotaan ganda. Hal ini dikatakan oleh Anggota KPU , M Afifuddin.

"Sekarang sedang dalam verifikasi keanggotaan kegandaan di kabupaten kota yang melakukan. Apakah ada kegandaan, apakah ada status yang katakanlah dilarang seperti ASN, TNI, Polri yang masuk. Ya intinya sedang memverifikasi keangotaan," ujar Afifuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dalam verifikasi administrasi terkait data ganda anggota parpol tersebut, KPU melibatkan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota. Verifikasi administrasi di kabupaten dan kota itu berlangsung hingga 11 September dan diumumkan pada 14 September.

Baca juga: Tekan Anggaran Pemilu 2024, KPU Minta Mendagri Bantu Pengadaan Kantor dan Gudang KPU

Ia berkata pihaknya akan mengklarifikasi terkait data ganda keanggotaan partai sebelum memberikan sanksi. "Ya yang pasti diklarifikasi dulu. Namanya catutkan sengaja atau tidak sengaja. Terus dari mana dapatnya," tuturnya.

Selama proses verifikasi, Afifuddin mengklaim berjalan lancar. Baginya, tak ada masalah besar yang menghambat proses verifikasi data keanggotaan partai politik peserta pemilu.

"Enggak sih, selama ini baik-baik aja. Ya ada masalah teknis sedikit itu biasa," terang Afifuddin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved