Akademisi dan Aktivis Nilai Pembentukan DKN Tidak Mendesak

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:04 WIB
loading...
Akademisi dan Aktivis...
Diskusi publik Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional, Selasa (30/8/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) terus mendapatkan kritikan. Isu pembentukan DKN ini menguat setelah adanya surat yang dikirimkan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) kepada Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2022. Isi surat itu terkait perubahan Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (DKN).

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang Mochamad Ali Syafaat menilai Pembentukan DKN tidak mendesak bahkan bermasalah. "Pembentukan Dewan Keamanan Nasional melalui peraturan Presiden (Perpres) jelas bermasalah. Pembentukan akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan Menko Polhukam," kata Ali Syafaat dalam diskusi publik 'Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional', Selasa (30/8/2022).

Menurut Syafaat, yang perlu dilakukan adalah penguatan lembaga lain yang sudah ada, sehingga tidak menjadi tumpang tindih dengan fungsi lembaga lainnya. "Harusnya yang diperlukan adalah Menko Polhukam itu diperkuat secara kelembagaan, sehingga pembentukan Dewan Keamanan Nasional tidak urgent," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Urgensi Pembentukan DKN

Senada juga disampaikan Milda Istiqomah, akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Menurutnya, pembentukan DKN ini patut dipertanyakan. Menurutnya, banyak lembaga negara yang sudah memiliki fungsi memberikan nasihat kepada Presiden, sehingga pembentukan DKN menjadi tidak mendesak.

"Pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan tugas antarlembaga negara," kata Milda.

Kepala Kantor LBH Malang Daniel Siagian menganggap, pembuatan rancangan peraturan presiden tentang Dewan Keamanan Nasional dilakukan terburu-buru dan terkesan tertutup. Menurutnya, pembentukan DKN akan menghidupkan kembali Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan ketertiban (Kopkamtib).

"Pembentukan DKN akan menjadi ancaman baru bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," katanya.

Daniel menjelaskan, pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih dengan kerja dan fungsi lembaga negara yang ada. "Saat ini sudah ada lembaga yang melakukan fungsi koordinasi bidang keamanan dan memberi nasihat kepada Presiden yakni Kemenko Polhukam, Wantimpres, Lemhanas, & KSP," kata Daniel.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Buka Rakernis Reskrim,...
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Arah Politik Keamanan...
Arah Politik Keamanan dan Ekonomi Terbaru Prabowo
Gelar Jambore Linmas,...
Gelar Jambore Linmas, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komitmen Perkuat Trantibumlinmas
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Trump Gagalkan Akuisisi...
Trump Gagalkan Akuisisi Chip HieFo-Emcore, Alasan Keamanan dan Kekhawatiran Terkait China
Rekomendasi
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved