Objektif Tangani Kasus Brigadir J, Sikap Kapolri Dinilai Sesuai Instruksi Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J. Kapolri dinilai telah bersikap objektif dalam menangani kasus ini.
"Ini terbukti, Kapolri sudah sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar kasus tersebut dibuka secara terang benderang, artinya bahwa Kapolri telah memastikan prosesnya berjalan objektif," kata Fonda di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia mengatakan, Kapolri sudah bersikap transparan tidak menutup-nutupi kasus. Hal itu terlihat dari Indeks Kepercayaan Publik terhadap Polri yang tumbuh 78%.
"Harusnya, DPR-RI ikut mengawal jalannya proses hukum ini secara profesional. Sehingga kinerja DPR benar-benar dilakukan sesuai fungsinya," katanya.
Fonda menegaskan, Sahabat Polisi Indonesia sebagai mitra strategis Polri akan tetap berada di belakang Kapolri, dan menjadi penyambung komunikasi antara publik dengan Polri.
"Mari kita berpikir rasional. Sebab, kasus hukum dengan Jabatan Kapolri menjadi suatu hal yang terpisah, kasih semangat Ke Polri bukan mengendori," ucapnya.
"Ini terbukti, Kapolri sudah sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar kasus tersebut dibuka secara terang benderang, artinya bahwa Kapolri telah memastikan prosesnya berjalan objektif," kata Fonda di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia mengatakan, Kapolri sudah bersikap transparan tidak menutup-nutupi kasus. Hal itu terlihat dari Indeks Kepercayaan Publik terhadap Polri yang tumbuh 78%.
"Harusnya, DPR-RI ikut mengawal jalannya proses hukum ini secara profesional. Sehingga kinerja DPR benar-benar dilakukan sesuai fungsinya," katanya.
Fonda menegaskan, Sahabat Polisi Indonesia sebagai mitra strategis Polri akan tetap berada di belakang Kapolri, dan menjadi penyambung komunikasi antara publik dengan Polri.
"Mari kita berpikir rasional. Sebab, kasus hukum dengan Jabatan Kapolri menjadi suatu hal yang terpisah, kasih semangat Ke Polri bukan mengendori," ucapnya.
(cip)