Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:05 WIB
loading...
Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad juga menyoroti soal kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di DKI Jakarta. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad juga menyoroti soal kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di DKI Jakarta yang mana, persyaratan usia calon siswa lebih diutamakan ketimbang persyaratan lainnya. Bahkan, persyaratan itu menuai protes sampai aksi unjuk rasa dari para orang tua murid.

Atas hal itu, dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa membuat pengaturan yang lebih rinci terkait proses PPDB ini agar tidak perlu terjadi kekisruhan yang tidak perlu di setiap tahun ajaran baru. (Baca juga: Kisruh Syarat Usia, DPR Minta Kemendikbud Awasi PPDB Daerah)

“Ya saya rasa Kemendikbud itu harus mengatur lebih detail, lebih rinci dan transparansi mengenai PPDB ini,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Dasco menduga PPDB yang banyak menimbulkan masalah ini akibat sosialisasi yang kurang dari Kemendikbud terkait persyaratan PPDB. Serta, banyak orang tua yang mengaku bingung dan beranggapan bahwa PPDB ini lebih mementingkan usia dari pada prestasi siswa.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengakui bahwa memang kewenangan PPDB diberikan kepada daerah untuk mengaturnya dengan mengacu pada peraturan yang dibuat oleh Kemendikbud. (Baca juga: Soal PPDB, AHY Minta Kemendikbud Respons Kegelisahan Masyarakat)

“Oleh karena itu, Kemendikbud harus lebih mengatur detail, mengatur rinci dan kemudian memberikan solusi terhadap masalah yang timbul pada saat ini karena PPDB itu,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)