Penetapan DPS Pilpres Sulsel dijadwalkan 18 Mei

Kamis, 08 Mei 2014 - 22:15 WIB
Penetapan DPS Pilpres Sulsel dijadwalkan 18 Mei
Penetapan DPS Pilpres Sulsel dijadwalkan 18 Mei
A A A
Sindonews.com - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sekira 6,4 juta jiwa.

Asumsi DPS bersumber dari daftar pemilih Pemilu Legislatif 9 April lalu sebanyak 6.416.275 yang meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Datar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Selain dari empat komponen tadi, DPS pilpres juga diakomodir dari jumlah pemilih pengguna Kartu Tanda Penduduk (KTP) lainnya pada pemilu legislatif lalu, namun tidak masuk dalam DPKTb. "Dasar DPS pilpres bersumber dari DPT, DPK, DPTB, dan DPKTb pemilu legislatif, serta pemilih lain yang tidak masuk dalam DPKTb pada pemilu kemarin," kata Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Kamis (8/5/2014).

Menurut dia, KPU kabupaten/kota sementara melakukan pencermatan terhadap DPS. Sebagian KPU kabupaten/kota disebut sudah menyelesaikan DPS dan siap untuk ditetapkan. "Khusus DPKTb, KPU harus membuka kotak suara. Beberapa daerah sudah melakukan itu disaksikan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dan aparat kepolisian," jelasnya.

Mardiana menambahkan, penetapan DPS pilpres tingkat Provinsi Sulsel dijadwalkan 18 Mei 2014. DPS, lanjut dia, juga mengakomodir sejumlah wajib pilih yang tidak masuk daftar pemilu legislatif lalu, di antaranya pemilih yang memasuki usia 17 tahun setelah pemilu legislatif, sudah menikah meski belum berusia 17 tahun, termasuk anggota TNI/Polri yang baru pensiun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7447 seconds (0.1#10.140)