Dugaan Penganiayaan Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Ekshumasi Kedua

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:03 WIB
loading...
Dugaan Penganiayaan Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Ekshumasi Kedua
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi kedua jenazah Brigadir J untuk mengusut dugaan adanya penganiayaan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM masih menunggu hasil ekshumasi kedua yang sedang dilakukan oleh Tim Forensik Dokter Indonesia. Hal ini untuk mengetahui apakah ada dugaan penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya terkait penyiksaan, seperti berulang-ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi kedua, menunggu resmi dari autopsi kedua," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Hal tersebut, juga selaras dengan keinginan keluarga Brigadir J agar kasus tersebut bisa terang-benderang. "Apalagi hasil ini permintaan dari keluarga Brigadir J. Jadi hasil autopsi pertama dulu ya kan, itu kan terus diminta lagi estimasi yang nantinya akan menghasilkan autopsi kedua. Nah, kami tunggu hasilnya," katanya.



Anam mengatakan, dari hasil ekshumasi kedua, nantinya akan diketahui secara mendetail atas kematian Brigadir J yang selama ini terdapat simpang siur.

"Sejak awal kami bilang, kami menghormati proses itu dan kami tunggu hasilnya. Bahkan ketika ditanya kami akan kirim tim ke Jambi, kami kirim tim, Pak Gatot yang waktu itu pergi ke sana dengan beberapa anggota tim lain. Jadi belum ada hasil kecuali kami menunggu hasil autopsi kedua," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mejelaskan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal tersebut didapati setelah pihaknya melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Penganiayaan terhadap Brigadir J, Hanya Luka Tembak

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada.

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan. Jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)