Dugaan Pelibatan Anak saat Demo RUU HIP, Kowani Lapor ke KPAI

Selasa, 30 Juni 2020 - 01:00 WIB
loading...
Dugaan Pelibatan Anak saat Demo RUU HIP, Kowani Lapor ke KPAI
Massa dari GNPF-Ulama dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi menuntut dibatalkannya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). FOTO/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia ( Kowani ) melaporkan dugaan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) . Sebagai terlapor adalah FPI, GNFMUI, Alumni 212, dan Edy Mulyadi, koordinator lapangan aksi.

Kedatangan Kowani dipimpin Ketua Bidang Soskeskel, Khalilah. Mereka diterima oleh Komisioner KPAI Jasra Putra di dalam sebuah pertemuan tertutup, di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Khalilah menilai, virus corona masih menjadi ancaman nyata dunia. Menurutnya, hingga saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia, bahkan menempati urutan pertama di ASEAN dan Indonesia memiliki kasus kematian tertinggi di Asia Tenggara.( )

Berangkat dari kondisi itu, Khalilah menyayangkan pelibatan anak-anak saat demonstrasi karena mengkhawatirkan bagi keselamatan jiwa anak-anak. "Untuk itu kami melaporkan hal ini Kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, karena telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perlu diteruskan untuk diproses secara hukum agar ada efek jera," kata Khalilah.

Lebih lanjut, Khalilah mengatakan pihaknya menolak pelibatan atau eksploitasi anak di wilayah politik kekuasaan sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi penolakan RUU HIP itu. Berdasarkan undang-undang, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, dan pelibatan dalam peperangan.

Kowani mengingatkan bahwa 2020 adalah tahun politik Pilkada Serentak di 270 daerah. Karena itu, kejadian serupa di wilayah politik kekuasaan jangan sampai terjadi kembali di masa mendatang.( )

Lembaga federasi dari 96 organisasi wanita lingkup nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1982 itu juga mengingatkan, dalam pandemi Covid-19, anak-anak Indonesia adalah yang terbanyak terpapar/meninggal se-Asia Tenggara, berdasarkan data yang ada. Maka itu semua pihak seharusnya berkomitmen dan perlu lebih fokus dalam melindungi anak Indonesia.

"Kami mendorong KPAI, walaupun dalam masa pandemi COVID-19, untuk melakukan terobosan signifikan agar Anak Indonesia tetap merasa aman dan nyaman dalam belajar, bermain dan beribadah di rumah sebagaimana imbauan Pemerintah melalui protokol kesehatan untuk Perlindungan anak dari COVID-19," katanya.

Menanggapi laporan itu, Jasra Putra menyatakan, pihaknya juga sudah memiliki keprihatinan mendalam atas kasus-kasus penyalahgunaan anak di dalam politik. Selama ini, KPAI sudah berupaya dengan membangun nota kesepahaman dengan KPU dan bawaslu. Selain itu, terus dilakukan pemantauan dengan tahun kemarin saja, pihaknya menemukan dugaan 55 jaringan politik mengarah pada pelibatan anak.

"Laporan Kowani terus menjadi warning bagi kami, termasuk menjelang pilkada di Desember besok," kata Jasra yang menyatakan pihaknya berjanji akan mendalami dan menelaah laporan dari Kowani tersebut.

Kowani merupakan Lembaga musyawarah yang menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing organisasi anggota serta organisasi lingkup daerah, nasional, regional dan internasional. Di dunia internasional, Kowani merupakan perwakilan organisasi Perempuan Indonesia yang tergabung di International Council Of Woman (ICW) sejak 1973, sebagai inisiator berdirinya ASEAN Confederaton Of Women’s Organization (ACWO) pada tahun 1981, dan pada bulan September 1998 KOWANI mendapat pengakuan PBB dan diberikan Special Consultative Status pada UN-ECOSOC.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)