PPDB Dorong Pemda Membangun Sekolah Negeri Baru

Senin, 29 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
PPDB Dorong Pemda Membangun Sekolah Negeri Baru
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menilai kebijakan PPDB sistem zonasi adalah kebijakan yang mencegah pendidikan menjadi pasar bebas. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang sudah berlangsung tiga tahun ini mendorong pemerintah daerah (pemda) membangun sekolah negeri baru. Sistem ini menghilangkan diskriminasi ekonomi dan kemampuan akademis.

“Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara dalam keadaan apapun. Kebijakan PPDB sistem zonasi adalah kebijakan yang mencegah pendidikan menjadi pasar bebas,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Belajar dari Rumah, Gerindra Dorong Pemerintah Beri Subsidi Kuota Internet)

Dia menerangkan sistem zonasi membuka akses bagi semua anak untuk bisa menempuh pendidikan di sekolah negeri. Tidak lagi memandang kaya dan miskin, serta berprestasi dan pintar.

Aturan PPDB saat ini memiliki jalur afirmasi untuk orang tidak mampu dan jalur prestasi bagi yang mampu. Selain itu, ada jalur zonasi yang dapat diakses oleh semua kelas ekonomi dan tidak melihat kepintaran anak.

“Sistem zonasi dalam PPDB yang tidak memnggunakan seleksi nilai membuat orang tidak mampu yang rumahnya dekat sekolah negeri dapat menikmati pendidikan di sekolah tersebut,” tutur Retno.

Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mengungkapkan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan PPDB membuat beberapa pemda membangun sekolah negeri baru. Pemda membangun di wilayah yang kekurangan ruang kelas atau tidak ada sekolah negeri.

Berdasarkan data KPAI, Kota Bekasi membangun 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kota Tanggerang 9 SMP, Kalimantan Barat 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), Jawa Barat (Jabar) 1 SMA di Kota Depok, dan DKI Jakarta menambah 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Beberapa pemda juga sudah berancang-ancang untuk membangun sekolah negeri baru. Pada tahun 2019, Pemerintah Kota Bogor merencanakan membangun sekolah di Kecamatan Tanah Sareal, Bogor Utara, dan Bogor Timur.

Retno menerangkan Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan ingin membangun 33 sekolah negeri baru pada tahun ini. Proyek ini masuk dalam target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022. (Baca juga: Angka Kesembuhan COVID-19 RI di Bawah Persentase Rata-rata Dunia)

“Pemprov Banten menargetkan pembangunan sekolah negeri baru untuk SMA/SMK di setiap kecamatan agar akses masyarakat untuk sekolah terjangkau. Juga mengingat PPDB sekarang sudah memakai sistem zonasi,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5965 seconds (0.1#10.140)