Uji Keterangan Psikolog Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Gunakan Pembanding

Senin, 08 Agustus 2022 - 16:54 WIB
loading...
Uji Keterangan Psikolog Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Gunakan Pembanding
Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, Senin (8/8/2022). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komnas HAM akan meminta keterangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami. Dugaan pelecehan mencuat dalam kasus kematian Brigadir J.

Nantinya, Komnas HAM juga akan memeriksa psikolog pribadi terkait dugaan trauma yang dialami Putri Candrawathi. "Iya, kalau berminggu-minggu belum juga, kami sudah usul supaya digunakan juga second opinion dari psikolog klinis yang lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (8/8/2022).

Second opinion bertujuan untuk menguji kebenaran dari pernyataan yang disampaikan psikolog yang saat ini mendampingi Putri Candrawathi.



"Benar nggak dia sulit diminta keterangan? Second opinion bisa menguji apa yang sekarang dikatakan psikolog yang menangani dia, tapi kita harus hormati. Karena ini lembaga hak asasi masa melanggar hak asasi," ujarnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)