MUI tegaskan lembaga sertifikasi halal harus independen

Selasa, 11 Maret 2014 - 11:27 WIB
MUI tegaskan lembaga sertifikasi halal harus independen
MUI tegaskan lembaga sertifikasi halal harus independen
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini bahwa pemberian sertifikasi pada sebuah produk harus dilakukan lembaga independen tanpa ada pengaruh dan tekanan dari luar. Hal ini berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk tersebut.

Ketua MUI Amidhan Shaberah mengatakan, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) MUI hanya meminta bagian untuk melakukan sertfikasi. Sedangkan peran dan fungsi lainya dapat dilakukan oleh pemerintah.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan kebijakan, pendaftaran, dan pemberian sangsi. Maka tidak diperlu dimasukan ke dalam suatu badan, karena pemberian sertifikasi tidak bisa dicampur tangankan banyak lembaga. Dalam hal ini MUI yang memiliki Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI

“Kami tidak peduli namanya apa, asal lembaga ini berdiri sendiri dalam mengeluarkan sertfikasi halal melalui fatwa tertulis,” Ujar Amidhan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2014.

Dia berpendapat suatu lembaga pemberi sertifikasi harus memiliki kantor permanen dan SDM (sumber daya manusia) yang handal. Selain itu juga harus memiliki minimal tiga ulama dan terdapat auditor.

Dia menambahkan, ada Standar Operasi Produk (SPO) guna memudahkan untuk melakukan audit serta manajemen administrasi untuk melacak suatu produk yang bisa di lakukan audit.

Dijelaskan olehnya, ada dua sertifikasi yang dikeluarkan MUI, yaitu sertifikasi halal dan sertifikasi sistem jaminan halal. Setiap tahunya MUI melatih auditor yang mewakili 22 negara, sedangkan sertifikasi sistem jaminan halal akan dilatih manajer setiap perusahaan dapat mempertahankan lebel halalnya.

“Forum ini bekerja sama dengan MUI untuk melakukan pengawalan kehalalan di dunia ,” tambahnya.

Berita:
MUI diminta bentuk lembaga pemberi sertifikasi halal
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7038 seconds (0.1#10.140)