Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century

Kamis, 06 Maret 2014 - 08:53 WIB
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
A A A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus dana talangan Bank Century akan memantau jalannya sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini penting untuk mencermati arah penanganan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Timwas sudah mendengar bahwa hari Kamis (6/3/2014) akan mendengar sidang perdana Century dengan tersangka Budi Mulya (BM)," kata anggota Timwas Century Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurutnya, berdasarkan info yang diterima Timwas, dakwaan BM (Budi Mulya) sudah menyebutkan, BM secara bersama-sama dengan Boediono, Miranda Goeltom, Miryawan Hadad telah melakukan atau mengambil keputusan bailout Bank Century. "Tapi saya tidak tahu persis, besok dakwaannya baru disebutkan," tukas politisi Partai Golkar itu.

Digelarnya sidang perdana kasus yang merugikan hingga sekira Rp7 triliun ini perlu diapresiasi bagi KPK yang menangani kasus tersebut. Bahkan kata anggota Komisi III DPR ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga pernah menyampaikan bahwa akan ada sejumlah nama yang akan disampaikan dalam dakwaan. "Ini sinyal dari Busyro bahwa besok akan terungkap aktor intelektual dari kasus Century ini," ucapnya.

Lanjutnya, dia berharap kasus Bank Century ini bisa dituntaskan setelah sekian lama nasibnya tidak jelas dalam proses hukum. Maka itu, dia juga berharap proses persidangan ini dilakukan secara transparan dan menjadi perhatian besar media.

"Kami berharap ini tuntas, tidak seperti BLBI yang tidak tuntas. Waktu itu juga menyebutkan nama Boediono, tapi yang lain tertangkap, dia (Boediono) bebas," imbuhnya.

Berita:
Soal Boediono, KPK tunggu dakwaan tersangka Century
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5691 seconds (0.1#10.140)