Tempat Wisata Harus Bebas dari Sentimen Negatif Covid-19

Minggu, 28 Juni 2020 - 12:07 WIB
loading...
Tempat Wisata Harus...
Menikmati senja akhir pekan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (20/06/2020). Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) menyatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) harus memperbaiki komunikasi tentang penanganan dampak Covid-19 di sektor pariwisata.

Tak bisa dipungkiri, sektor pariwisata paling terdampak dari pagebluk Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hunian hotal pada bulan Maret lalu hanya 32,24 persen. Angka itu turun 20,64 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Peneliti Bidang Ekonomi TII Muhammad Rifki Fadilah, ada sekitar 1.260 hotel yang tutup. Hal itu tentunya berdampak pada 150.000 orang yang bekerja.

Rifki menerangkan kebijakan dan mitigasi yang dikeluarkan Kemenparekraf cukup responsif. Indikatornya, adanya jadwal dan tahapan pemulihan sektor pariwisata yang disesuaikan dengan proyeksi berakhirnya pagebluk Covid-19. Tentu itu berdasarkan kajian yang dikeluarkan Gugus Tugas Tugas Percepatan penanganan Covid-19.

(Baca: Jokowi Puji Prakondisi Normal Baru Pariwisata Banyuwangi)

Masalahnya, Kemenparekraf tidak terlalu aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat. Rifki menuturkan kementerian pimpinan Wishnutama Kusubandio itu tidak menjelaskan detail langkah yang akan diambil.

“Tentu hal ini menjadi persoalan yang cukup serius karena dapat menimbulkan fenomena informasi asimteris. Implikasi berikutnya, pelaku-pelaku di sektor pariwisata dan para wisatawan pun memiliki gap information dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/6/2020).

(Baca: Dokter Reisa Beberkan Syarat Wisata Alam yang Dibuka Bertahap)

Maka, Kemenparekraf perlu membenahi pola komunikasinya. Caranya, membuat kanal khusus mengenai informasi Covid-19 dan dampak di sektor pariwisata, serta kebijakan dan evaluasi yang sudah dijalankan selama ini.

“Untuk memasuki masa kenormalan baru, Kemenparekraf dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa semua tempat wisata telah bebas dari sentiment negatif Covid-19. Salah satunya dengan menyiapkan protokol dan prosedur yang detail untuk para wisatawan sebelum memulai perjalanan wisata,” pungkas Rifki.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Di Womens Inspiration...
Di Women's Inspiration Awards 2026, Wamenpar Bagi Cerita Perempuan Hebat Penggerak Pariwisata
Wamen Pariwisata: MAX...
Wamen Pariwisata: MAX 2026 Tonggak Pengembangan Wisata Bahari Indonesia
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Pariwisata Indonesia, IPTI di Jaktim Cetak SDM Berkualitas
Cetak Inovator Digital...
Cetak Inovator Digital Muda Indonesia, Timedoor Academy Gelar Young Coders World Cup 2025
Pariwisata Penghasil...
Pariwisata Penghasil Devisa, Prabowo Soroti Kota Kumuh
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
Berita Terkini
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Infografis
Indonesia: Israel Harus...
Indonesia: Israel Harus Mundur dari Semua Wilayah Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved