Mengenal Hak Kekayaan Intelektual Setelah Citayam Fashion Week Didaftarkan sebagai Merek

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
Mengenal Hak Kekayaan Intelektual Setelah Citayam Fashion Week Didaftarkan sebagai Merek
Aktris Jessica Iskandar dan Gisella Anastasia saat tampil memperagakan busana dalam Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun BNI City, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu topik perbincangan masyarakat menyusul pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu yang sempat mendaftarkan adalah PT Tiger Wong Entertainment milik selebritas Baim Wong.

Citayam Fashion Week merupakan ajang peragaan busana para remaja dari daerah penyangga Jakarta, seperti Depok, Citayam, dan Bojonggede, di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Mereka berlenggak-lenggok layaknya model menyeberangi jalanan sambil adu keren pakaian yang dikenakan. Dari ajang ini, muncul idola-idola baru remaja seperti Bonge, Jeje, Roy, dan Kurma.

Ajang Citayam Fashion Week yang tadinya hanya diikuti para remaja suburban, kini juga turut diramaikan para selebritas, termasuk di antaranya tokoh politik. Sebut saja Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, Paula Verhoeven, Ridwan Kamil, hingga Anies Baswedan pernah menjajal 'catwalk' zebra cross.



Paula Verhoeven, istri Baim Wong, cukup antusias dengan keberadaan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas. Ia bahkan menyiapkan uang Rp500 juta untuk menyulap Citayam Fashion Week menjadi pegalaran fesyen sungguhan yang lebih besar.

"Jadi Baim Paula mengajak Bonge bikin Citayam Fashion Week, kita siapin uang sebesar Rp500 juta," ujar Paula Verhoeven dikutip dari YouTube Baim Paula pada Kamis (21/7/2022).

Ucapan Paula bukan omong kosong. PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik Paula Verhoeven dan Baim Wong, kemudian mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Nomor permohonannya JID2022052181 dan tanggal penerimaan 20 Juli 2022.

Selain perusahaan Baim Wong, ada juga yang mengajukan permohonan yang sama. Yakni Indigo Aditya Nugroho dengan nomor permohonan JID2022052496 dan tanggal penerimaan 21 Juli 2022 dan dua pihak lainnya.

Baca juga: Resmi Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week, Baim Wong Akui Sedih

"Terkait dengan merek yang isu sekarang ini, telah ada 4 permohonan sebenarnya yang masuk sampai dengan 25 Juli 2022 yang diajukan ke kita (DJKI). Ada dua merek (diajukan) dengan kelas barang, dan dua merek lagi di kelas jasa," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kemenkumham, Razilu dikutip dari situs resmi DJKI, Selasa (26/7/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)