Positif Covid-19 di Jatim Lampaui DKI, Penanganan Butuh Kolaborasi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 07:27 WIB
loading...
Positif Covid-19 di Jatim Lampaui DKI, Penanganan Butuh Kolaborasi
Predikat Jawa Timur (Jatim) sebagai daerah merah Covid-19 makin melekat. Ini tak lepas dari makin bertambahnya kasus positif baru di daerah ini. Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Predikat Jawa Timur (Jatim) sebagai daerah merah Covid-19 makin melekat. Ini tak lepas dari makin bertambahnya kasus positif baru di daerah ini. Kemarin Jatim bahkan mencatatkan rekor sebagai provinsi dengan jumlah positif Covid-19 tertinggi di Tanah Air, melampaui DKI Jakarta.

Jatim melewati angka akumulasi kasus Covid-19 DKI Jakarta sejak kasus pertama ditemukan di daerah paling timur Pulau Jawa ini pada 17 Maret 2020. Sebelumnya DKI Jakarta selama lebih empat bulan memuncaki tabel jumlah penderita Covid-19 terbanyak. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus Jatim sudah mencapai 10.901, sedangkan DKI Jakarta sebanyak 10.793 kasus.

Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/6/2020) memberi tenggat kepada Jatim untuk menurunkan laju penularan Covid-19 dalam dua pekan. Namun, melihat tren penularan yang masih tinggi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk bisa memenuhi target ini.

Dalam kondisi seperti ini Jatim dinilai butuh solusi konkret untuk bisa segera menurunkan kurva pasien baru. Sinergitas antara semua pemangku kepentingan disebut sebagai kunci. Kebijakan antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota juga perlu lebih sinkron. (Baca: Penanganan Covid-19 di Jatim, DPR Minta Tidak Saling Menyalahkan)

Penyebab Jatim “membara” oleh Covid-19 dinilai bukan semata kesalahan pemerintah daerah. Pemerintah pusat pun punya kontribusi. Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif mengatakan, pemerintah pusat selama ini tidak hanya membuat regulasi tanpa memberi solusi konkret.

“Selama ini pusat rasanya tidak memberikan solusi apa pun. Pusat kan tahunya membuat regulasi, sepenuhnya pemda yang membuat ketentuan sendiri-sendiri, protokol lengkap sampai pedoman lengkap,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.

Syahrizal memberi saran bagi Jatim untuk bisa segera keluar dari permasalahan yang dihadapi. Satu di antaranya penegakan aturan yang tegas. Pemerintah disebutnya tak pernah tegas. Tak hanya butuh aturan, melainkan harus diikuti dengan denda agar masyarakat mau menaati protokol kesehatan. “Hal yang diperlukan adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat dan harus berdenda,” tegasnya.

Untuk wilayah atau RT yang berstatus zona merah, dia meminta agar diberlakukan karantina 14 hari, dilakukan tes masif, kebutuhan pangan warga dipenuhi, mengecek status kesehatan per hari, dan memastikan warga tetap berada di rumah.

“Dengan cara itu, pasti turun (angka Covid-19). Ini masak 70% enggakpakai-pakai masker. Ini kan keterlaluan. Juga pedagang di pasar. Ini semua akibat ketidaktegasan pemerintah,” tambah Syahrizal.

Syahrizal melanjutkan, kemampuan pemeriksaan spesimen untuk menelusuri kontak kasus positif Covid-19 juga harus ditingkatkan. (Baca juga: PKS Tolak Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Gas Melon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)