Soal Atut dan Anas, netralitas KPK dipertanyakan

Selasa, 24 Desember 2013 - 08:48 WIB
Soal Atut dan Anas, netralitas KPK dipertanyakan
Soal Atut dan Anas, netralitas KPK dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipertanyakan netralitasnya dalam menangani kasus korupsi yang menjerat elite partai politik (parpol). Dalam penangan kasus Ratu Atut Chosiyah dan Anas Urbaningrum kentara unsur politisnya.

Demikian dikatakan pengamat hukum dari Universitas Padjajaran, Indra Prawira, kepada Sindonews, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya KPK tak perlu mengulur panangan kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang yang tengah menjerat Anas Urbaningrum. "Kalau bisa segera dilimpahkan ke pengadilan, karena KPK tidak bisa menghentikan kasus," ujar Indra.

Dia menjelaskan, dalam menangani kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi, dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK bekerja sangat gesit.

Sementara dalam menangani perkara Hambalang, KPK bekerja sangat lamban dengan berbagai alasan yang diberikan kepada publik. "Memang jadi pertanyaan publik kalau kasus Atut dicari-cari tapi Anas dilambat-lambatkan. Apa karena Anas Demokrat?" ketusnya.

Indra berharap, KPK dapat segera menyelesaikan penyidikan perkara Hambalang, sehingga tidak berlarut. "Ini membuat KPK dianggap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi," ketusnya.

Anas: Rugi jika musuhi SBY
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)