Bareskrim Polri Sita 159 Kg Sabu Asal China

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:07 WIB
loading...
Bareskrim Polri Sita 159 Kg Sabu Asal China
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 159 kilogram asal China.
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 159 kilogram asal China. Dari pengungkapan itu lima orang berhasil diamankan. Mereka berperan sebagai kurir ataupun transporter.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik berawal dari informasi adanya pengiriman paket sabu. Pada 27 Mei 2020, penyidik menangkap seorang perempuan berinisial ES di sebuah gudang bekas bengkel las di Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, RT 009 RW 006, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan ES, ditemukan paket sabu seberat 35 kg.

"Pelaku ES diamankan saat sedang serah terima sabu di sebuah bengkel," kata Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Rabu (24/6/2020).

Selanjutnya pada 18 Juni 2020, tim menangkap tersangka SD di Kota Pekanbaru, Riau dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H5/ erimin 5. "Kami juga dapat informasi pelaku berhubungan dengan Mr X di Malaysia. Dan Mr X ini berhubungan dengan A di dalam lapas," ujar Sigit.

Kemudian penyidik memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika secara ship to ship. Pada 21 Juni 2020, tim Operasi Halilintar berpatroli di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan mencegat kapal motor berbendera Indonesia yang belakangan diketahui mengangkut 119 kg sabu-sabu.

Di kapal tersebut, ada tiga pelaku yakni US, SY dan IR yang perannya sebagai transporter. Para tersangka mengaku paket sabu tersebut diperoleh dari seorang WN Malaysia di perairan Batu Putih Malaysia dengan cara ship to ship. "Yang bersangkutan bertransaksi ship to ship di perairan Malaysia, lalu dibawa masuk ke perairan Aceh," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Total barang bukti narkotika yang disita tim Operasi Halilintar sebanyak 159 kg sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H-5. Sementara sejumlah barang bukti yang disita dari jaringan ini yakni satu timbangan besar, sembilan ponsel, uang Rp1,6 juta, satu unit kapal motor dan satu telepon satelit.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.140)