Pemerintah akui lambat respons RUU Pertanahan

Kamis, 05 Desember 2013 - 13:11 WIB
Pemerintah akui lambat respons RUU Pertanahan
Pemerintah akui lambat respons RUU Pertanahan
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengakui, jika memang pemerintah lambat dalam merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Menkum HAM menyatakan, tidak ada persoalan di kalangan pemerintah. Namun saat ini sudah dalam pembahasan yang mendalam. “Kami mengakui memang dalam membahas tidak terlalu cepat,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/12/2013)

“Kami memberikan perhatian mendalam terkait dengan RUU ini. Sudah ada tim asistensi dari kementerian-kementerian yang ditunjuk presiden untuk turut mebahas. Sudah melakukan rapat koordinasi sebanyak enam kali,” imbuhnya.

Menkum HAM sebagai leading sektor dalam rapat tersebut menyatakan, perlunya tata kelola pertanahan yang baik. Selain itu perlunya kejelasan sanksi dalam RUU ini.

Perwakilan pemerintah yang ditunjuk presiden meliputi Kemneterian Hukum dan Ham (Kemenkum-HAM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemerintahan lambat bahas RUU Pertanahan
Pemerintah belum serahkan DIM RUU Pertanahan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)