Kembali kepada tujuan dan cita-cita kemerdekaan

Selasa, 20 Agustus 2013 - 11:11 WIB
Kembali kepada tujuan dan cita-cita kemerdekaan
Kembali kepada tujuan dan cita-cita kemerdekaan
A A A
SUDAH 68 tahun bangsa Indonesia merdeka. Apakah tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan yang menebus kemerdekaan dengan keringat, air mata, darah, dan bahkan jiwa raganya sudah tercapai?

Apakah kita masih dalam jalur dalam meniti cita-cita perjuangan mereka? Ataukah kita telah tega mengkhianati perjuangan dan cita-cita perjuangan mereka dengan menyelewengkan amanat dan kepercayaan yang diberikan? Peringatan hari kemerdekaan Indonesia sudah selayaknya dirayakan dengan sukacita.

Rakyat Indonesia sudah terbiasa mengisinya dengan berbagai perlombaan dan hiburan serta pesta rakyat yang mengundang kegembiraan dan keceriaan, karena kemerdekaan itu memang merupakan anugerah yang luar biasa dari Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Namun, tidak demikian halnya dengan para pejabat dan penyelenggara negara.

Menurut hemat saya, peringatan hari kemerdekaan setiap tahunnya harus mereka gunakan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri, apakah mereka sudah cukup amanah di dalam menjalankan negara ini? Apakah mereka telah mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia di atas segala kepentingan apa, pun? Apakah mereka paham akan tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang diikrarkan oleh para pejuang dan pendiri negara ini?

Apakah mereka tahu dan peduli sudah sampai di mana pencapaian tujuan dan cita-cita kemerdekaan ini tercapai dari tahun ke tahun? Bagi para pejabat dan penyelenggara negara, peringatan hari kemerdekaan bukan hanya sekadar upacara pengibaran bendera Merah Putih, sesudah itu selesai. Ada makna yang lebih mendalam yang harus mereka renungkan dalam setiap peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Apa sebenarnya tujuan dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia? Jika kita buka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada bagian Pembukaan alinea IV disebutkan bahwa tujuan kemerdekaan dan dibentuknya Negara Republik Indonesia ada empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sungguh luar biasa tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan para pendiri negara ini. Tujuan itu mereka susun dalam kalimat yang begitu sederhana, namun jelas dan tegas serta telah mencakup semua hal, baik politik, ekonomi, sosial, maupun pertahanan dan keamanan. Pada poin pertama, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terkandung arti keinginan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Perlindungan di sini juga harus dimaknai dalam arti luas, bukan saja perlindungan secara fisik dan menciptakan keamanan, tetapi juga perlindungan hukum, dan kedaulatan negara. Coba kita renungkan apakah tujuan ini sudah tercapai? Kita jangan berbicara soal statistik di sini, karena kalau masih ada satu orang saja warga negara Indonesia yang tidak terlindungi berarti tujuan tersebut belum tercapai.

Memajukan kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.

Jika ini sudah tercapai, tidak akan lagi kita temui gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalan, orang yang hidup di antara tumpukan sampah dan bernaung di bawah jembatan, angka kriminalitas juga akan turun dan seterusnya. Bagaimana kondisi itu saat ini, saya kira semua sudah tahu jawabannya. Kembali angka statistik bukanlah alasan dan jawaban yang bisa diargumentasikan di sini.

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas mulia pemerintah, juga sebagai bagian dari proses regenerasi bangsa. Namun ironisnya, sektor pendidikan di Indonesia justru banyak mengalami kemunduran, terutama jika kita lihat dari aspek sistem dan metodenya.

Kita lihat saja beberapa indikator sebagai berikut: 1) biaya pendidikan yang semakin mahal dan tidak terjangkau, khususnya di tingkat menengah sampai perguruan tinggi; 2) kurikulum (pendidikan dasar & menengah) yang tidak standar dan selalu berganti setiap tahun; 3) tingkat kenakalan siswa yang semakin meresahkan bahkan sampai ke arah kriminalitas; 4) semakin banyaknya guru dan pendidik yang bermental rendah dan sulit dijadikan teladan; 5) diskriminasi pendidikan yang semakin nyata, pendidikan yang bagus hanya bisa dibeli oleh orangorang berduit; 6) Mental korup para pengelola pendidikan di kementerian yang mengurusi pendidikan yang semakin menjadi dan memperparah keadaan.

Karena mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas dan kewajiban negara sudah seharusnya rakyat tidak dibebani oleh biaya yang tinggi untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Saya bandingkan pada saat saya kuliah (S-1) di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 1985, saya hanya dibebani biaya kuliah sebesar Rp54.000 per semester, sakingmurahnya saya bisamembiayai sendiri biaya kuliah saya waktu itu.

Saat ini (28 tahun kemudian) anak saya kuliah di PTN yang sama dibebankan biaya kuliah sebesar Rp7.500.000 per semester. Menurut saya ini suatu kemunduran. Jika saja saat ini seluruh PTN mampu menggratiskan biaya kuliah, baru bisa kita sebut sebagai suatu kemajuan. Karena pemerintah dan negara telah mampu menjalankan kewajibannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaannya.

Poin keempat dari tujuan dan cita-cita kemerdekaan merupakan konsep dasar politik luar negeri yang akan dijalankan Indonesia. Indonesia juga menyatakan dirinya sebagai negara yang anti imperialisme dan penjajahan juga mempunyai komitmen yang tinggi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sejauh ini Indonesia sudah cukup konsisten di dalam menjalankan politik luar negerinya sesuai dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan, hanya saja sering kali kita masih lemah dalam melakukan diplomasi terutama untuk wilayah- wilayah perbatasan yang sering kali diintervensi oleh negara lain seperti misalnya kasus Nunukan ataupun Pulau Sipadan dan Ligitan.

Apakah harapan itu masih ada? Sebagai orang yang beriman tentunya kita harus terus optimis dan berkeyakinan bahwa segala sesuatu akan tetap dapat diraih dan diubah dengan usaha dan kerja keras. Harapan dan optimisme harus terus kita pelihara demi generasi penerus bangsa yang adalah anak-cucu kita sendiri.

Bagi kita yang jauh di luar lingkaran kekuasaan hanya bisa berdoa semoga bangsa Indonesia segera dianugerahkan seorang pemimpin bangsa yang amanah, jujur, dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya dan mampu memberantas semua pengkhianat perjuangan kemerdekaan Indonesia yang saat ini duduk di kursi pemerintahan dan mengembalikan arah serta kebijakan negara agar sesuai dengan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka!

HANDI SAPTA MUKTI
Praktisi Manajemen & Teknologi Informasi Pemerhati masalah sosial & Lingkungan, Direktur IFS Solutions Indonesia
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3090 seconds (0.1#10.140)