Pengadaan Gorden Rumdin DPR Batal, Partai Perindo: Parlemen Dengar Aspirasi Rakyat

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:00 WIB
loading...
Pengadaan Gorden Rumdin DPR Batal, Partai Perindo: Parlemen Dengar Aspirasi Rakyat
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pengadaan gorden untuk rumah dinas (rumdin) anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar yang sempat menjadi polemik, akhirnya dibatalkan. Pembatalan itu disampaikan oleh Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).



"Walaupun keputusan pembatalan itu kesannya terlambat, karena sudah menjadi polemik publik. Partai Perindo menghargai pembatalan tersebut karena itu tandanya DPR masih peka mendengarkan keluhan masyarakat," kata Yerry di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Yerry mengharapkan ke depan DPR sebagai wakil rakyat makin peka menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sehingga tidak sembrono membuat kebijakan yang melukai hati rakyat.

"Pembatalan pengadaan gorden rumah dinas ini saya kira menjadi pembelajaran berharga buat DPR, agar di kemudian hari kebijakan yang kontroversial dan berpolemik di masyarakat sebaiknya segera dihentikan. Apalagi jika kebijakan itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat," jelas Yerry.

Seperti yang dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.

Kronologinya, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran. Akhirnya PT Bertiga Mitra Solusi memenangi tender yang kemudian dibatalkan itu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)