Parpol harus netral terhadap setiap calegnya

Kamis, 01 Agustus 2013 - 02:33 WIB
Parpol harus netral terhadap setiap calegnya
Parpol harus netral terhadap setiap calegnya
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, saat ini memang waktunya semua partai politik (parpol) untuk mengantisipasi konflik di internal.

Pasalnya, dengan sistem suara terbanyak akan ada kemungkinan-kemungkinan jual beli suara di level paling bawah. Apalagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota banyak mendapatkan hukuman dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Banyak sekali yang dipecat dan kena penalti, itu menunjukkan mereka belum profesional dan belum mumpuni. Belum dapat dipercaya benar dalam melakukan itu. Parpol melakukan antisipasi sedini mungkin," kata Siti Zuhro saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (31/7/2013).

Menurutnya, media juga harus memberikan peringatan-peringatan. Sehingga apa yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 kelemahan dan penyimpangan tidak diulang di Pemilu 2014. "Kalau itu terjadi maka akan lebih caos lagi," katanya.

Partai dalam melakukan pengawasan juga harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai parpol hanya memihak salah seorang kandidat kader calegnya. "Karena sosok kedekatan dengan pengurus atau pimpinan dan sebagainya sehingga ada yang dirugikan. Hal-hal sepertti itu harus diantisipasi," ungkapnya.

Dalam perjalanannya, Siti menilai bahwa partai belum secara profesional menyelesaikan sengketa di internal partainya. "Yang lalu sebetulnya di internal tetapi antisipasinya bvelum canggih dan efektif sehingga saling ngedumel," ungkapnya.

Parpol harus memikirkan apa yang harus dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas. Sehingga tidak saling menjegal. Saling menjegal akan merugika partai itu sendiri. "Jika sengketa tersebut dilakukan secara blak-blakan maka publik akan mendapatkan penilaian buruk dari publik. Misalnya orang yang mendapatkan banyak suara tetapi dicuri suaranya yang lain," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8387 seconds (0.1#10.140)