Bawa bukti baru, Susno yakin tak bersalah

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:47 WIB
Bawa bukti baru, Susno yakin tak bersalah
Bawa bukti baru, Susno yakin tak bersalah
A A A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji membawa bukti baru berupa dokumen ke sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ia meyakini novum itu bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

"Waktu sidang dulu, Maman Abdurahman mengatakan semua bukti dibakar. Kalau dibakar kan merugikan dia kan. Ternyata ada yang selamat dan yang selamat justru sangat telak," kata Susno di PN JakSel, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013)

Belakangan diketahui, dokumen yang dimaksud Susno yakni rekapitulasi pemasukan dan pengeluaran dana Pilkada Jabar yang dilaporkan oleh Kepala Bagian Keuangan Polda Jabar, Maman Abdurahman, secara resmi kepada Susno saat masih menjabat sebagai Kapolda Jabar saat itu.

"Sangat telak membuktikan bahwa tidak ada pemotongan dan semua pertanggungjawaban sudah diberikan pada saya dan pertanggungjawaban itu disetujui Wakapolda, Karorembang, kemudian ditandatangani juga oleh Bendahara. Jadi apalagi?" Tegas Susno.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008, Susno pun siap membuktikan bahwa sejumlah uang masuk ke dalam kas Maman Abdurahman dalam persidangan.

"Semua sudah dikerjakan sesuai rencana, pertanggungjawaban sudah dibuat bahwa tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong saya," ungfkap Susno.

Susno pun enggan menjelaskan kenapa barang bukti baru tersebut baru ditemukan sekarang. Susno hanya menjelaskan bahwa barang bukti tersebut belum lama ini diketemukan.

"Dimananya tidak perlu-lah. Saya juga tidak perlu lapor-lapor balik (Maman Abdurahman). Minta doanya saja," tandas Susno.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4557 seconds (0.1#10.140)