Keringanan UKT PTS Diharap Kurangi Kesenjangan Kampus Negeri dan Swasta

Minggu, 21 Juni 2020 - 11:19 WIB
loading...
Keringanan UKT PTS Diharap Kurangi Kesenjangan Kampus Negeri dan Swasta
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan Kemendikbud mengenai keringanan UKT mahasiswa di PTS saat pandemi virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai keringanan UKT mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) saat pandemi virus Corona (Covid-19) pada Jumat 19 Juni 2020.

(Baca juga: Update Corona 20 Juni 2020: 45.029 Positif, 17.883 Sembuh, 2.429 Meninggal Dunia)

Hetifah berharap, dengan ini bisa mengurangi kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta yang ada selama ini. "Dikotomi antara negeri dan swasta ini memang sudah menjadi masalah yang berlarut-larut," kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

"Di masa pandemi ini, justru institusi swastalah yang keberjalanannya paling rentan, karena dana operasionalnya mayoritas dari UKT dan SPP. Kalau negeri masih ada biaya yang ditanggung pemerintah. Kebijakan Kemendikbud sudah tepat dengan memprioritaskan mereka," tambahnya.

(Baca juga: Dokter Reisa: Rapid Test untuk Menemukan OTG Covid-19)

Hetifah menambahkan, selain dana bantuan UKT, pihaknya juga mengapresiasi pengalihan dana BOS Afirmasi dan Kinerja terhadap sekolah swasta yang selama ini hanya diperuntukan untuk sekolah negeri saja.

"Dulu kedua komponen ini hanya diperuntukan untuk sekolah negeri saja, sekarang bisa mencakup swasta dan negeri. Juga targetnya bukan lagi sekolah 3T dan sekolah berkinerja baik, tapi memang dialihkan ke sekolah terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Memang itu prioritas kita saat ini," paparnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesra ini berharap, kedepannya kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta dapat terus dijembatani dengan kebijakan yang tepat oleh Kemendikbud.

"Pelan-pelan keadilan itu harus terus kita perjuangkan. Kemendikbud dengan program-programnya, dan kami dari sisi regulasi dan anggaran,” harap Hetifah.

"Kemarin juga kami baru saja menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta di Komisi X. Banyak sekali masukan konkrit terkait revisi UU Sisdiknas. Kami harap kedepannya ini bisa diintegrasikan dengan peta jalan pendidikan Indonesia yang sedang disusun oleh Kemendikbud," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4159 seconds (0.1#10.140)