Tegang! Pasukan Perdamaian TNI di Afrika Musnahkan 2 Kontainer Bahan Peledak

Minggu, 08 Mei 2022 - 15:55 WIB
loading...
Tegang! Pasukan Perdamaian TNI di Afrika Musnahkan 2 Kontainer Bahan Peledak
Pasukan TNI di Kongo mendapatan pujian dari PBB setellah sukses meledakan dua kontaier bahan peledak di Gudang Milik FACA. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-H/Minusca CAR mendapat pujian dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pasukan perdamaian PBB tersebut berhasil memusnahkan dua kontainer penuh temuan bom yang gagal meledak di lapangan tembak Kassai, Bangui, Republik Afrika Tengah, Kamis (5/5/2022).

Berawal dari permintaan UN di akhir Maret, Satgas TNI yang dipimpin Letkol Czi Angga Wijaya itu mendapat penugasan untuk memusnahkan kumpulan temuan bom serta sejenisnya di gudang milik Forces Armées Centrafricaines (FACA).



Tim Explosive Ordonance Disposal (EOD) segera melaksanakan inspeksi ke lokasi. Berdasarkan hasil inspeksi di lokasi oleh Komandan Tim EOD, Kapten Czi Septeoni Firdaus, bom memiliki kondisi yang beragam.

Beberapa dalam kondisi utuh namun kebanyakan dalam kondisi yang sudah ditajamkan dan sangat berbahaya dengan berat total bom dan munisi yang harus di-disposal hampir mencapai satu ton.

"Merupakan tugas yang sangat berbahaya. Beberapa benda di dalam kontainer sebagian masih keadaan aktif dan sudah ditajamkan seperti bom rakitan, mortir, roket, peluru RPG, dan granat tangan. Salah bertindak maka bisa meledak di tempat," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis Puspen TNI, Minggu (8/5/2022).



Pihak PBB menjelaskan kepada TNI bahwa dua kontainer ini sebagian besar berasal dari penemuan di sekitar Bangui dan proses Disarmament Demobilitation and Reintegration (DDR) di seluruh pedalaman negara Republik Afrika Tengah, yang mana itu adalah program PBB kepada kombatan untuk menyerahkan seluruh persenjataannya.

Selain itu, program itu berujuan untuk mendukung mereka agar kembali ke lingkungan kehidupan bermasyarakat yang damai. Selain dari isi kedua kontainer, terdapat pula munisi yang sudah kadaluarsa dan tak dapat dipergunakkan kembali.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)