Aturan Polwan berjilbab harusnya sambut kedatangan Ramadan

Rabu, 03 Juli 2013 - 11:50 WIB
Aturan Polwan berjilbab harusnya sambut kedatangan Ramadan
Aturan Polwan berjilbab harusnya sambut kedatangan Ramadan
A A A
KAPOLRI menjelang Ramadan harusnya segera mengundang para tokoh organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para pakar untuk menuntaskan aturan hak berjilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan).

Saat ini aturan dibolehkannya Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan ini terwujud, maka ini adalah kado spesial untuk para Polwan di Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-67. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan Ramadan.

Tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan yang dibolehkannya para Polwan berjilbab. Pengenaan jilbab merupakan bagian dari hak sasi manusia (HAM), tidak akan menghambat mereka bekerja secara professional, dan sudah diterapkan di luar negeri, seperti di Eropa.

Kebijakan ini akan didukung masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Kita semua akan simpati dan mendukung penuh kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab. Untuk itu, Kapolri harusnya segera menyambut dukungan ini dengan mengeluarkan aturan yang khusus membolehkan Polwan berjilbab menjelang bulan Ramadan yang penuh berkah.

Adapun pelaksanaannya, sementara belum ada anggaran khusus di APBN, maka biaya pembuatan seragam dan jilbab diserahkan ke masing-masing Polwan tersebut. Ke depan Komisi III DPR akan mendorong agar seragam bagi Polwan yang berjilbab masuk anggaran APBN Polri.

Ormas Islam, MUI, dan para aktifis masjid juga perlu membuat surat dukungan dan audiensi dengan Kapolri untuk hal tersebut. Hal ini, agar aturan dibolehkannya Polwan berjilbab segera dikeluarkan di bulan Ramadan.


Almuzammil Yusuf

Wakil Ketua Komisi III DPR dan Ketua DPP PKS
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)