Didi: Hukum sekarang tak sama dengan masa lalu

Senin, 03 Juni 2013 - 06:31 WIB
Didi: Hukum sekarang tak sama dengan masa lalu
Didi: Hukum sekarang tak sama dengan masa lalu
A A A
Sindonews.com - Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, hukum saat ini sudah tidak bisa disamakan dengan masa sebelumnya. Pasalnya, koruptor tidak bisa lagi berlindung dengan kekuasaan.

"Sehubungan penegakan hukum, kita bisa saksikan nyaris orang-orang yang dekat kekuasaan atau para penguasa koruptor, tidak bisa lagi berlindung di balik kekuasaan," kata Didi saat dihubungi Sindonews, Senin (3/6/2013).

Pada kesempatan ini dia mengatakan, hampir disemua lini kepala daerah yang tersangkut korupsi sudah sesuai aturah hukum tidak bisa berlindung di balik kekuasaan lagi.

"Bupati korup, gubernur korup, bahkan menteri korup dan lain-lain, banyak yang sudah dijerat hukum. (Hukum sekarang) berbeda dengan di masa lalu, banyak penguasa pusat atau daerah yang tidak terjangkau hukum," katanya.

Kendati demikian, kata dia, bidang hukum serta yang lainnya memang perlu dioptimalkan kembali. Pasalnya kedua bidang itu penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

"Namun ke depan tetap harus dioptimalkan peningkatan kinerja di bidang ekonomi dan hukum. Saya yakin bila kita bersama, baik pemerintah dan rakyat saling bersinergi maka Indonesia tetap akan lebih baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Survei Nasional (LSN) mempublikasikan terkait hasil surveinya yang dilaksanakan tanggal 1 sampai tanggal 10 Mei 2013 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Dalam hasil survei itu, masyarakat mengaku tidak puas dengan kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bidang hukum.

"Dibidang hukum, ketidakpuasan publik mencapai 65,6 persen," ujar salah satu Peneliti Utama LSN Dipa Pradipta di Restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Taman Ria Senayan, Jakarta, Minggu 2 Juni 2013 kemarin.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hanya 28,3 persen yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5338 seconds (0.1#10.140)