Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Kamis, 14 April 2022 - 18:18 WIB
loading...
Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
Tiga tersangka baru kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, hari ini. Foto/Instagram Indra Kenz
A A A
JAKARTA - Tiga tersangka baru kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo , Nathania Kesuma (adik Indra Kenz ), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz) mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, hari ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut ketiga tersangka tersebut meminta penjadwalan ulang terkait dengan agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

"Hanya minta menjadwalkan ulang aja," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4/2022).



Menurut Gatot, Vanessa Khong meminta penjadwalan ulang pada hari Senin 18 April 2022. Sementara, Rudiyanto dan Nathania rencananya pada hari Rabu 20 April 2022.

"Kan panggilan tersangka baru pertama," kata Gatot.

Sementara itu, pihak pengacara Rudiyanto dan Vanessa telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada hari ini.

Diketahui, Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Sementara, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Baca juga: Inilah Aset yang Diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz

Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ia diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)