KPU penting umumkan Bacaleg dalam DCS

Kamis, 25 April 2013 - 17:47 WIB
KPU penting umumkan Bacaleg dalam DCS
KPU penting umumkan Bacaleg dalam DCS
A A A
Sindonews.com - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi perdebatan di Komisi II DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, memang seharusnya KPU mengumumkan nama-nama Bacaleg ketika proses daftar calon sementara (DCS) menuju daftar calon tetap (DCT) sebagai bagian dari langkah uji publik calon ke masyarakat.

"Ya memang saya juga menerima masukan seperti itu, bahwa dengan diumumkan mulai ada komplain, memang seyogyanya kalau mau diumumkan ketika proses ke DCS itu, jadi di situ," katanya di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).

Maka seharusnya keputusan KPU itu tidak diperdebatkan lebih jauh. Masyarakat dan parpol bisa memanfaatkan hal itu dengan melakukan uji publik lebih cepat agar Parpol bisa menyiapkan perbaikan lebih awal.

"Tetapi KPU sudah mengumumkan, jadi tinggal cari solusi dengan pengumuman ini masyarakat bisa memberi masukan terhadap rekam jejak calon, dan partai bisa melakukan perubahan dan perbaikan calon," terangnya.

Sudah tidak ada yang salah dilakukan oleh KPU, karena lembaga pemilihan itu, ingin bergerak cepat menemukan respon masyarakat terkait nama-nama yang didaftarkan.

"Memang parpol berharap dari DCS ke DCT (diumumkan) pas uji publik, tetapi KPU sudah bergerak cepat," tuntasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8107 seconds (0.1#10.140)