Presiden Perlu Mengambil Pelajaran dari Kasus Stafsus Andi dan Belva

Jum'at, 24 April 2020 - 19:08 WIB
loading...
Presiden Perlu Mengambil...
Presiden Jokowi diminta ambil pelajaran dari mundurnya dua stafsus milenial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, dalam sepekan ini, sejumlah nama staf khusus (Stasfsus) Presiden Jokowi dari kalangan milenial menjadi sorotan publik lantaran sejumlah langkah yang diduga ada unsur abuse of power. (Baca juga: Setelah Belva, Giliran Andi Taufan Mundur dari Stafsus Presiden)

Karyono mengaggap, masuknya perusahaan platform Ruangguru yang dipimpin Adamas Belva Syah Devara di daftar perusahaan mitra pemerintah dalam program Kartu Prakerja berbuntut panjang. Meski, Belva sudah berdalih perusahaannya sudah melalui mekanisme, prosedur dan persyaratan yang dibuat Menko Perekonomian, tapi faktanya publik masih sulit percaya. (Baca juga: Evaluasi Perekrutan Staf Khusus Presiden Jokowi)

"Hingga saat ini, publik masih menduga bahwa masuknya perusahaan yang dipimpin Belva dalam program Kartu Prakerja karena ada pengaruh dari posisinya sebagai staf khusus presiden," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (24/4/2020).

Setelah kasusnya menjadi polemik, akhirnya Belva mengundurkan diri dari jabatan Stafsus Presiden. Salah satu alasannya agar tidak menimbulkan conflic of interest. Meski demikian, publik masih belum puas karena perusahaann Ruangguru masih terdaftar dalam pelaksana program Kartu Prakerja dengan nilai anggaran Rp5,6 triliun untuk 5,6 penerima program Kartu Prakerja.

Yang lebih heboh lagi, lanjut Karyono, langkah blunder yang dibuat Andi Taufan Garuda Putra Stafsus Presiden milenial lainnya. Sepucuk surat untuk seluruh camat di Indonesia yang ditandatangani Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai staf khusus presiden berbuntut panjang.

Menurut dia, isi surat tersebut meminta agar camat bekerja sama dalam rangka melawan virus Corona dengan perusahaan Amartha Mikro Fintek yang notabene Andi Taufan sebagai CEO-nya. Surat ini oleh banyak pihak bisa disebut melampaui kewenangan dan berpotensi melakukan maladministrasi. "Akhirnya, Andi Taufan pun mundur dari jabatannya setelah publik memprotes keras atas perbuatannya," paparnya.

Meski demikian, sambung dia, terlepas dari kekhilafannya, keputusan mundur oleh kedua Staf Khusus Presiden tersebut patut menjadi contoh bagi pejabat yang lain. Sikap berani mundur justru dimulai dari pejabat dari generasi milenial. Ini patut diapresiasi.

Menurutnya, di balik sikap mundur Belva dan Andi Taufan ada pelajaran yang bisa dipetik. Bagi generasi milenial agar tidak hanya memiliki keahlian dan prestasi gemilang, tapi juga harus memiliki moral dan integritas tinggi yang jauh dari mental korupsi. Selain sebagai pelajaran untuk generasi milenial, kasus Belva dan Andi Taufan juga harus menjadi pelajaran bagi setiap pejabat pemerintahan agar selalu menjaga integritas dan moralitas, tidak menyalahgunakan wewenang.

"Sikap positif dari Belva dan Andi yang berani mengambil sikap mundur dari jabatan juga patut menjadi contoh bagi setiap pejabat pemerintahan dan penyelenggara negara yang lain," ucapnya.

Terakhir, dia berharap agar peristiwa Belva Devara dan Andi Taufan bisa menjadi pelajaran bagi Presiden Jokowi ke depan, agar lebih hati-hati dalam menunjuk dan mengangkat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu, terlebih jabatan staf khusus cukup melekat dalam diri presiden.

Menurutnya, sikap kehati-hatian diperlukan agar para pejabat yang ditunjuk atau diangkat bisa menunjang kinerja presiden dan yang lebih penting lagi tidak menyalahgunakan wewenang serta tidak menimbulkan persoalan lainnya di kemudian hari.

"Peristiwa tersebut bisa menjadi bahan evaluasi dan introspeksi Presiden agar tidak asal milenial dalam memberikan peran pada generasi muda. Untuk mengangkat seseorang sudah tentu diperlukan persyaratan rekam jejak dari berbagai aspek, tidak hanya mengedepankan prestasi dalam satu bidang tertentu," katanya. rakhmat
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Polemik Utang Kereta...
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ungkap Keuntungan Sosial
Prabowo Beberkan Pencapaian...
Prabowo Beberkan Pencapaian Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Prabowo: Danantara Terwujud...
Prabowo: Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya
Jokowi Respons Tudingan...
Jokowi Respons Tudingan Soal Partai Cokelat Dibuktikan Lewat Bawaslu atau MK
Jokowi Lengser, Kiky...
Jokowi Lengser, Kiky Saputri Bagikan Momen Berkesan Bersama Para Menteri
10 Tahun Jokowi Realisasikan...
10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved