PPP perjuangkan 2 juta hektare tanah untuk rakyat

Rabu, 10 April 2013 - 10:47 WIB
PPP perjuangkan 2 juta hektare tanah untuk rakyat
PPP perjuangkan 2 juta hektare tanah untuk rakyat
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan mengajukan perubahan atas Undang-Undang (UU) Agraria.

Maka itu, dirinya mengintruksikan Fraksi PPP di DPR untuk segera mengajukan inisiatif perubahan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria. Hal ini sebagai langkah awal mempermudah pelaksanaan pembagian tanah untuk rakyat.

"Pada tahun 2013 ini PPP harus segera mengajukan RUU Pokok-Pokok Agraria lengkap dengan naskah akademisnya. Diharapkan pada tahun 2014, UU Pokok Agraria yang sudah berumur 53 tahun dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan sudah diganti," ujar Suryadharma dalam pidato politiknya terkait sembilan poin perjuangan politik PPP saat resepsi hari lahir ke 40 PPP di Kompleks Makam Syekhuna Kholil di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/4/2013).

Menteri Agama ini menargetkan, tahun 2014, perubahan atas UU tersebut sudah tuntas. "Terkait kebijakan pertanahan. PPP memperjuangkan reforma agraria yang berfokus pada pembagian dua hektare tanah pertanian untuk rakyat," tukasnya.

Dia menambahkan, sebagai bentuk komitmen PPP terhadap agraria, pihaknya berharap dengan pembagian tanah kepada rakyat menjadi cara ampuh untuk memerangi kemiskinan dan pengangguran. Dengan kebijakan nyata tersebut, setiap warga negara Indonesia dapat dengan bangga mengatakan: “bertanah air satu, tanah air Indonesia” ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5070 seconds (0.1#10.140)