Kakorlantas: 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan 3 Hari ETLE Diterapkan di Jalan Tol

Senin, 04 April 2022 - 12:05 WIB
loading...
Kakorlantas: 14.327...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut selama 3 hari ETLE di jalan tol diterapkan tercatat sudah ada 14.327 pelanggaran batas kecepatan yang terekam speedcam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut selama 3 hari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol diterapkan tercatat sudah ada 14.327 pelanggaran batas kecepatan yang terekam speedcam. Data ini merupakan penindakan di 14 ruas jalan tol.

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," ujar Firman di Gedung NTMC Polri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2022).

Adapun rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran.

"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Firman, untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari kedua mengalami penurunan, yakni tercapture 926 pelanggaran. Bahkan, lanjut dia, pada hari ketiga tanggal 3 April kemarin tak pelanggaran batas kecepatan dititik ruas tol tersebut.

Dia mengatakan, untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan palanggaran batas kecepatan. Menurut dia, pada hari pertama tercatat ada 2.580 pelanggaran.

Selanjutnya, ada penurunan menjadi 1.683 pelanggaran di hari kedua. Lalu menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga.

"Dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speedcam jalan tol. Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)