Anas tersangka terkait dengan Bacaleg Demokrat

Senin, 29 April 2013 - 15:29 WIB
Anas tersangka terkait dengan Bacaleg Demokrat
Anas tersangka terkait dengan Bacaleg Demokrat
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) mengklaim, dirinya adalah korban dari partai demi kepentingan segelintir pihak.

Melalui kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu mengatakan, sejak dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang, Anas terpaksa harus berhenti dari Ketum Demokrat.

"Sejak AU dijadikan tersangka dan terpaksa harus mundur dari Ketua Umum Demokrat, sekarang terbukti dan terungkap, apa yang melatarbelakanginya," kata Carrel di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).

Salah satu faktor itu menurut Carrel, terlihat dari jatah calon anggota legislatif (caleg) di Demokrat yang sudah didaftarkan ke KPU pada beberapa waktu lalu. "Salah satunya, terkait pencalonan bacaleg (bakal caleg)," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum hari ini batal menjalani pemeriksaan di KPK. Ia rencananya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga nasional, Hambalang, Jawa Barat.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan, kliennya sedang dalam kondisi sakit, sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM). Oleh karena itulah, tim kuasa hukum Anas kemudian mengantarkan surat izin untuk tidak menjalani pemeriksaan hari ini.

“Pada kesempatan hari ini saya sampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Pak Anas, yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan panggilan sebagai saksi KPK. Alasannya kesehatannya dia sakit,“ kata Firman di Gedung KPK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4687 seconds (0.1#10.140)