Legislator Gerindra Usul Koruptor Rp100 Miliar Dihukum Mati, Ini Kata KPK

Senin, 28 Maret 2022 - 10:24 WIB
loading...
Legislator Gerindra...
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat bicara soal usulan pelaku korupsi (koruptor) di atas Rp100 miliar agar dituntut hukuman mati. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat bicara soal usulan pelaku korupsi (koruptor) di atas Rp100 miliar agar dituntut hukuman mati . Wacana koruptor Rp100 miliar dihukum mati tersebut datang dari ide Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Ali menekankan KPK selalu sepakat jika ada permintaan koruptor untuk dihukum seberat-beratnya. Namun demikian, kata Ali, tuntutan maupun putusan terhadap suatu perkara harus berdasarkan azas landasan hukum yang sesuai dengan UU. Termasuk soal ancaman hukuman mati. Baca juga: Fraksi Gerindra Usulkan Koruptor di atas Rp100 Miliar Dihukum Mati

"Para pelaku korupsi dihukum berat sebagai efek jera tentu kami sepakat, namun jaksa dalam menuntut terdakwa maupun hakim ketika memutus harus ada landasan normatifnya. Ancaman hukuman mati saat ini sudah jelas ada diatur secara normatif di dalam UU Tipikor," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan bahwa ancaman hukuman mati terhadap para pelaku tindak pidana korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Di mana, kriteria ancaman hukuman mati bagi koruptor, tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor.

"Dan perlu kami sampaikan, kebijakan pemidanaan KPK saat ini tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi namun juga lebih fokus terkait bagaimana aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian dari upaya efek jera," imbuhnya.

KPK membuka peluang menuntut hukuman mati terhadap para pelaku korupsi jika kriteria Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor terpenuhi. Namun demikian, kata Ali, upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi juga penting untuk dimaksimalkan.

"Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi/ Labuksi maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam mensupport kerja sejak pada proses penyelidikan penyidikan hingga penuntutan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengusulkan agar ada kategorisasi terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Khususnya korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai besar. Legislator Gerindra tersebut mengusulkan agar koruptor di atas Rp100 miliar dihukum mati. Baca juga: KPK Harap ACWG Hasilkan Kesepakatan Antarnegara dalam Berantas Korupsi

"Mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas Rp100 miliar tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujar Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 23 Maret 2022.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved