Densus 88 Beberkan 3 Hal Ini Terkait Dokter Sunardi ke Komnas HAM

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
Densus 88 Beberkan 3...
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) sedang memberikan penjelasan di Komnas HAM. Foto/ Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait peristiwa tewasnya tersangka dugaan terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah, dokter Sunardi. Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan tiga hal kepada Komnas HAM.

"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sesuai dengan kasus dokter Sunardi yang sekarang ini menjadi perhatian. Dalam konteks penjelasan itu, kami menjelaskan tiga hal kepada Komnas HAM secara umum," kata Aswin dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, penjelasan pertama yang disampaikan terkait dengan penetapan status tersangka dokter Sunardi. "Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Baca juga: Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Densus 88



Kemudian, Densus 88 juga membawa sejumlah foto dan video dokumentasi yang berkaitan dengan kejadian. Aswin menuturkan, sebelum proses permintaan keterangan, pihaknya telah menjabarkan data-data ihwal penegakan hukum kasus terorisme.

"Kami sempat menyampaikan data hasil penegakan hukum tindak pidana terorisme tahun 2020 hingga 2021 dan 2022," katanya.

Dia menjelaskan itu merupakan upaya Densus 88 untuk menunjukkan bahwa proses penindakan hukum pidana teroris jumlahnya cukup banyak. Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa tren perlawanan dari para pelaku semakin menurun.

"Hal ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum yang semakin humanis yang dilakukan Densus 88 menjadi semakin efektif. Karena ya tujuan dari penegakan hukum itu adalah proses deradikalisasi," tuturnya.

Sebagai informasi, Sunardi ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad, menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI, dan penanggung jawab Hilal Amar Society.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia, China dan Rusia Bersaing Ketat
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved