Tersangka suap impor daging ditahan secara terpisah

Kamis, 31 Januari 2013 - 02:57 WIB
Tersangka suap impor daging ditahan secara terpisah
Tersangka suap impor daging ditahan secara terpisah
A A A
Sindonews.com - Tiga tersangka dalam kasus penyuapan impor daging sapi yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyuapan, akan ditahan di tempat yang berbeda-beda.

"Kalau AF di sini (Rutan KPK), AAE di Rutan Cipinang, JE di Rutan Salemba" kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK, tiga tersangka tersebut tidak memberikan komentar apapun. Mereka hanya tertunduk sambil ngeloyor masuk mobil tahanan KPK. Ketiganya keluar secara bergantian.

Juard Effendi (JE) mendapatkan giliran pertama. Mengenakan baju tahanan, dia keluar sekira pukul 00.55 WIB. Sementara Arya Abda Effendi (AAE) yang keluar sekitar pukul 01.30 WIB itu pun hanya melempar senyum saat digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggagalkan upaya penyuapan terkait pelolosan PT Indoguna Utama sebagai importir daging sapi ke Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi untuk melancarkan proyek tersebut.

Berdasarkan laporan itu pihak KPK langsung melakukan tindakan untuk menangkap basah transaksi yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu. Hasilnya empat orang tertangkap tangan. Yang diduga kuat bernama Juardi Effendi (JE), Arya Abdi Effendi (AAE), Ahmad Fathanah (AF) serta Maharani (M).

"Dari hasil mengikuti AF kita peroleh informasi ada serah terima uang di PT Indoguna Utama,“ jelasnya.

Kemudian, proses transaksi itu pun berjalan seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Di dalam kantor tersebut, proses transaksi berlangsung antara JE, AAF yang kemudian diterima AF yang merupakan orang kepercayaan LHI.

"Setelah serah terima, AF langsung meluncur ke hotel di Jakarta dari sana dia akan menemui seseorang. Sementara JE dan AAE meninggalkan PT Indoguna," terangnya.

Pasca serah terima itu, penyidik KPK pun kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap AF. Proses penangkapan itu pun akhirnya dilakukan di Hotel Le Meridien sekira pukul 20.20 WIB.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan AF bersama-sama dengan seorang wanita berinisal M (Maharani)," bebernya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6491 seconds (0.1#10.140)