Tidak ada institusi yang kebal hukum

Selasa, 08 Januari 2013 - 07:16 WIB
Tidak ada institusi yang kebal hukum
Tidak ada institusi yang kebal hukum
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui, mengalami kendala untuk menemukan transaksi mencurigakan yang milik perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, tidak ada alasan bagi penyidik PPATK, yang mengalami kendala dalam menemukan transaksi mencurigakan di kalangan TNI. Pasalnya, di mata hukum semua lembaga sama, tidak terkecuali institusi TNI.

“Di mata hukum tidak ada perbedaan, baik dia dari kelompok atau institusi manapun. Sehingga tidak ada lembaga yang lebih special di depan prinsip equality before the law,” kata politikus Partai Golkar, ini ketika dihubungi Sindonews, Selasa (7/1/2013).

Sementara, Ketua PPATK M Yusuf menyatakan, kendala tersebut dikarenakan pihaknya tidak mempunyai penyidik dari pihak TNI untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan.

"Karena tidak adanya penyidik itulah, kalau kita menemukan transaksi mencurigakan TNI kita sampaikan ke mana? Siapa yang lakukan penyidikan awal? " Kata Yusuf usai menghadiri acara MoU antara PPATK dengan MK di Gedung MK, Jakarta, Senin 7 Januari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)