Hasil Survei: Apa pun Alasannya, Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beragam argumentasi dilayangkan untuk memuluskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden . Mulai dari kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, ekonomi nasional, hingga keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencoba memotret respons publik terhadap alasan-alasan dari wacana tersebut. Survei ini dimulai dengan mengukur tingkat pengetahuan publik terhadap wacana tersebut.
"Sekitar 48% warga tahu atau pernah dengar tentang usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027, sedangkan 52% tidak tahu," kata Direktur Eksekutif LSI, Dyajadi Hanan dalam paparannya secara daring, Kamis (3/3/2022).
Dyajadi pun mencoba merincikan satu per satu alasan yang digunakan para pengusul dari wacana tersebut. Dimulai dari alasan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Secara keseluruhan 70,7% publik lebih menolak perpanjangan masa jabatan preisden.
Di kalangan yang mengetahui isu ini, penolakan terhadap wacana ini lebih tinggi lagi yaitu 74%. Sementara,di kalangan yang tidak tahu isu ini, penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5%
"Apa yang bisa kita lihat di sini, ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Yang kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui publik isu ini, masyarakat makin menolak," ujarnya.
Djayadi pun membedah alasan kedua, yakni pemulihan ekonomi. Hasilnya, 68,1% masyarakat secara keseluruhan menolak ide perpanjangan itu, mereka cenderung lebih sepakat dengan UUD 1945. Di mana, presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan presiden selama lima tahun dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum terakhir. "Jadi masyarakat lebih menyetujui itu," tuturnya.
Terakhir, yaitu alasan presiden perlu memastikan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara. Hasilnya, sama dengan alasan pertama maupun kedua. Dalam hal ini, masyarakat tetap menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Sebanyak 69,6% masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di antara yang tahu dengan isu ini tingkat penolakan juga lebih tinggi. Maka sekali lagi, sikap dasar masyarakat itu menolak, mayoritas 69,6% semakin tahu semakin sadar usulan ini maka semakin tinggi penolakannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, survei LSI ini dilakukan pada periode 25 Februari - 1 Maret 2024 kemarin. Responden yang digunakan sebanyak 1.197 yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan asumsi metode simple random sampling. Adapun, survei ini juga memiliki toleransi kesalahan (margin of error) ±2,89%, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencoba memotret respons publik terhadap alasan-alasan dari wacana tersebut. Survei ini dimulai dengan mengukur tingkat pengetahuan publik terhadap wacana tersebut.
"Sekitar 48% warga tahu atau pernah dengar tentang usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027, sedangkan 52% tidak tahu," kata Direktur Eksekutif LSI, Dyajadi Hanan dalam paparannya secara daring, Kamis (3/3/2022).
Dyajadi pun mencoba merincikan satu per satu alasan yang digunakan para pengusul dari wacana tersebut. Dimulai dari alasan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Secara keseluruhan 70,7% publik lebih menolak perpanjangan masa jabatan preisden.
Di kalangan yang mengetahui isu ini, penolakan terhadap wacana ini lebih tinggi lagi yaitu 74%. Sementara,di kalangan yang tidak tahu isu ini, penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5%
"Apa yang bisa kita lihat di sini, ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Yang kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui publik isu ini, masyarakat makin menolak," ujarnya.
Djayadi pun membedah alasan kedua, yakni pemulihan ekonomi. Hasilnya, 68,1% masyarakat secara keseluruhan menolak ide perpanjangan itu, mereka cenderung lebih sepakat dengan UUD 1945. Di mana, presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan presiden selama lima tahun dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum terakhir. "Jadi masyarakat lebih menyetujui itu," tuturnya.
Terakhir, yaitu alasan presiden perlu memastikan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara. Hasilnya, sama dengan alasan pertama maupun kedua. Dalam hal ini, masyarakat tetap menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Sebanyak 69,6% masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di antara yang tahu dengan isu ini tingkat penolakan juga lebih tinggi. Maka sekali lagi, sikap dasar masyarakat itu menolak, mayoritas 69,6% semakin tahu semakin sadar usulan ini maka semakin tinggi penolakannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, survei LSI ini dilakukan pada periode 25 Februari - 1 Maret 2024 kemarin. Responden yang digunakan sebanyak 1.197 yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan asumsi metode simple random sampling. Adapun, survei ini juga memiliki toleransi kesalahan (margin of error) ±2,89%, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
(cip)