Lily: Seskab bukan paguyuban

Jum'at, 21 Desember 2012 - 16:35 WIB
Lily: Seskab bukan paguyuban
Lily: Seskab bukan paguyuban
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Lily Wahid mengecam tindakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, yang melayangkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Pertahanan (Menhan) untuk melakukan optimalisasi anggaran.

"Saya tidak mengerti ya, apa motivasinya (Dipo). Kalaupun perintah ini bukan paguyuban, harus ada perintah tertulis dong. Emang Dipo paguyuban," cetusnya saat melapor Dipo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Di jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2012).

Dalam laporannya ini, Lily membawa berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Bahkan dia sampai menyiapkan pengacara untuk pelaporan hari ini.

"Yang dipetik Dipo, mengatakan masyarakat, yang disebut Dipo masyarakat, masyarakat mana? Nah ini yang enggak jelas. Itu urusan DPR, ini pribadi," tukasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Dipo dengan jelas telah melanggar masalah ketatanegaraan yang serius. Pasalnya, lanjutnya, negara ini dikelola dengan dasar yang tidak jelas.

Secara teknis rapat di Komisi 1 DPR, diberi edaran atas perintah presiden soal clean govenaance dan good goverenance. Namun, apa yang dilakukan Dipo dianggap sudah tidak lagi sesuai. Ini bisa berakibat sabotase tata negara, karena apa yg dikerjakan dengan memblokir itu, jauh dilauar kewenangannya.

"Implikasinya banyak, karena itu menyangkut pembelian alat selama dan lainnya. Kita khawatir, yang kita tahu pertahannya sendiri menghawatirkan, dimana saat ini Komisi 1 DPR mengupayakan mencapai minumuim esential forces seperti yang diinginkan presiden. Tapi justru orang disekeliling presiden seperti ini, kinerjanya terhambat," jelasnya.

Bahkan adik kandung dari mantan Presiden ke 4 KH Abdurahman Wahid itu mempertanyakan, ketika akhirnya Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, kepala kelas dia adalah Seskab.

Menurutnya, itu adalah salah besar, karena Menkeu memblokir atas surat edaranya Dipo.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7546 seconds (0.1#10.140)