Cegah korupsi naikan tarif pegawai

Jum'at, 14 Desember 2012 - 16:14 WIB
Cegah korupsi naikan tarif pegawai
Cegah korupsi naikan tarif pegawai
A A A
Sindonews.com - Upaya mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah dengan cara menaikan tarif pegawai. Umumnya korupsi dilakukan pegawai karena alasan minimnya pendapatan.

Inspektur Jenderal Kemensos Karun AK mengatakan, Kemensos saat ini melakukan beberapa upaya untuk mencegah korupsi, di antaranya dengan menciptakan budaya kerja disiplin, tata kerja, SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan umum.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi pegawai Kemensos untuk melakukan praktik korupsi lagi.

"Apalagi Kemensos sudah mencanangkan wilayah bebas korupsi. Dan ada satuan kerja atau satker di tiap-tiap unit yang mendukung terciptanya budaya bebas korupsi", ujarnya di kantor Kemensos, Jumat (14/12/2012).

Menurutnya, jika semua aturan untuk menciptakan budaya bebas korupsi disetujui pegawai, maka mereka akan mendapatkan tunjangan kerja dan pendapatan yang lebih baik.

Jumlah satuan kerja yang mendapat penilaian baik ini rencananya akan ditambah pada tahun 2013 mendatang. Hasilnya, satuan kerja tersebut saat ini menjadi semacam model dalam pengelolaan keuangan oleh satuan kerja yang lain.

Dalam hal ini, kemensos sudah mencanangkan zona integritas menuju satuan kerja yang bebas korupsi sejak 7 Juli 2012.

"Komitmen eselon satu tentang pakta intgeritas agar ada keterikatan. Dan kita ciptakan semacam pulau-pulau kecil di Kemensos untuk wilayah bebas korupsi", ujarnya.

Harapannya, dengan adanaya satuan kerja percontohan, akan ada semacam persaingan sehat antarunit kerja di kementerian ini.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4105 seconds (0.1#10.140)