Mendagri Apresiasi E-Katalog dan Toko Daring yang Dikembangkan LKPP

Jum'at, 25 Februari 2022 - 22:33 WIB
loading...
Mendagri Apresiasi E-Katalog...
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP di Kan
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi Katalog Elektronik (E-Katalog) dan Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adanya E-Katalog dan toko daring dinilai bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh UMKM.

E-Katalog dan toko daring ini juga akan memberikan dorongan dan lompatan kepada UMKM untuk merealisasi visi bangga buatan dalam negeri. Di mana produk-produk dalam negeri tidak kalah dengan produk-produk luar negeri. Baca juga: Mendagri dan Kepala LKPP Sepakat Minimal 40% Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM

"Sementara ini ada 100.000 lebih item yang sudah masuk, yang menarik lagi adalah adanya platform aplikasi toko daring yang dikelola oleh LKPP," ujar Tito dalam sambutannya saat penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (25/2/2022).

Tito mengatakan ada banyak sekali item pilihan di aplikasi tersebut sehingga menjadi tempat terjadinya transaksi antara produsen UMKM. Selain proses tersebut dapat mempermudah pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah (Pemda), juga dapat mempercepat realisasi belanja hingga mengurangi korupsi.

"Dengan penerapan E-Katalog yang lebih luas maka akan membantu pencegahan korupsi. Dari KPK sudah menyampaikan salah satu paling banyak kasus korupsi itu adalah di bidang pengadaan barang dan jasa, E-Katalog memberikan solusi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah melakukan transformasi pembuatan E-Katalog dengan mempercepat proses penyusunan sehingga bisa mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda. "Katalog lokal dan toko daring ini kemarin telah kami tetapkan, kalau dulu prosesnya panjang, kemarin sudah otomatis, berarti kabupaten/kota sekarang telah secara otomatis bisa membuat katalog lokal di pemerintah daerah," jelasnya.

Melalui katalog tersebut, lanjutnya, akan ada perubahan yang mendasar bagi Pemda dalam mempercepat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat berbagai material lokal dapat dimasukkan dalam E-Katalog tersebut, seperti pasir, kerikil, aspal, dan lain sebagainya.

"Sehingga UKM selama ini biasanya dipahami keripik oleh-oleh, padahal belanja terbesar kita salah satunya adalah di konstruksi, dan konstruksi itu banyak UKM-nya, misalnya adalah penyedia pasir, penyedia material, nanti cukup diklik, tidak perlu membuat CV," paparnya. Baca juga:

Dia berharap dengan adanya pengadaan barang belanja lewat E-Katalog dan toko daring dapat menggerakkan dan menyejahterakan ekonomi masyarakat. Sebab pasar produk dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar. Baca juga: Mendagri: Indonesia Emas Bukan hanya Sekadar Jargon dan Mimpi

"Saya berharap ke depan pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih bagus lagi dalam memanfaatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Rekomendasi
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved