PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan untuk Putus Penyebaran Omicron

Senin, 14 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
PPKM Level 3 Perlu Dilanjutkan...
Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berakhir pada hari ini. Sejumlah pihak mendukung pemerintah untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 3 itu untuk memutus penularan Omicron di Tanah Air.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa evaluasi PPKM itu perlu dilakukan mulai dari pusat hingga ke daerah. “Mulai dari tingkat keterisian rumah sakit, tingkat penambahan kasus harian, tingkat fatalitas rate-nya, kemudian tingkat perubahan perilaku di masyarakat, saya kira semuanya perlu dievaluasi,” kata Rahmad , Senin (14/2/2022).

Dia melanjutkan, PPKM bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau ditingkatkan levelnya. Dia menuturkan, masyarakat tidak boleh lengah dan abai walaupun peningkatan kasus harian Covid-19 saat ini tidak diikuti secara signifikan dengan kenaikan tingkat keterisian rumah sakit termasuk ICU.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda

“Ingat pesan dari para epidemiolog ya, jangan meremehkan Omicron meskipun banyak OTG kematiannya secara dunia semakin banyak lho, artinya kalau kasusnya semakin banyak, lebih besar berkali lipat dibandingkan kasus Delta, kemungkinan potensi untuk fatalitas rate-nya secara nasional juga akan naik,” tuturnya.

Maka itu, dia berpesan kepada semua pihak agar tidak bosan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Omicron. “Menganggap Omicron tidak berbahaya, itu salah besar,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada pemerintah daerah agar terus menggenjot vaksinasi. “Untuk segeralah menjemput vaksin untuk diselesaikan vaksin dasar dan vaksin booster bagi yang sudah mendapatkan kesempatan sesuai ketentuan 6 bulan setelah divaksin dosis kedua, segeralah divaksin,” pungkasnya.

Baca: PPKM Level 3, Penumpang KRL Commuter Line Turun 13,4%



Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan PPKM harus tetap dilanjutkan sesuai indikatornya. “PPKM memang selalu tetap lanjut selama Covid-19 masih pandemi di Indonesia. Level bisa naik atau turun sesuai indikatornya,” kata Iwan secara terpisah.

Iwan juga menilai perlu tindakan yang lebih tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. Hal senada dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar.

“PPKM tentu merupakan kebijakan yang masih diperlukan dengan kondisi saat ini dimana kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Hanya saja terkait levelnya, perlu evaluasi dengan melihat indikator-indikator yang ada,” kata Ardiansyah Bahar.

Dia juga menilai perlu tindakan tegas tegas agar masyarakat lebih tertib seperti PPKM sebelumnya. “Tentu perlu tindakan tegas dalam penegakan aturan PPKM, tapi tetap harus dilakukan secara manusiawi,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Covid-19 Melonjak, Kemenkes...
Covid-19 Melonjak, Kemenkes Ajak Gaungkan Lagi Gerakan Vaksinasi
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Wapres: Tetap Harus Pakai Masker
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Waspada! Subvarian Omicron...
Waspada! Subvarian Omicron COVID-19 Baru Eris Menyebar Cepat di AS
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved