Soal Data Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kemenag Tegur BNPT

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:45 WIB
loading...
Soal Data Pesantren...
Staf Khusus Menteri Agama (Menag), Wibowo Prasetyo menyindir BNPT terkait data 198 pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo menyindir Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait data 198 pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Baca juga: Diksi Pesantren Terafiliasi Terorisme, BNPT Sowan ke MUI dan Minta Maaf

Menurutnya data tersebut seyogyanya dikeluarkan bersama Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di mana langsung membawahi seluruh pesantren di Indonesia.



"Khusus untuk terorisme saya kira libatkan Kemenag jangan jalan sendiri, kalau mau tahu pondok pesantren tanya Kementerian Agama kan ada Ditjen Ponpes. Maka ketika kemudian muncul 198 pesantren yang terafiliasi (terorisme) saya kira datanya masih belum komprehensif," kata Wibowo di Jakarta, Kamis,(03/2/2022).

Wibowo mengatakan, seharusnya data tersebut dapat dikerjakan bersama-sama dengan kementerian atau lembaga terkait. "Tanyalah, gandenglah Kementerian Agama jangan jalan sendiri, agar kita setiap saat bisa jalan bareng," ujarnya.

Lebih lanjut Wibowo mengatakan, dengan adanya data tersebut dikhawatirkan menjadi sebuah distorsi dan menimbulkan ketakutan serta kecemasan pada masyarakat terhadap ponpes di Indonesia.

"Itu adalah salah satu tugas Kemenag juga, bagaimana memilah pondok-pondok yang terafiliasi dengan radikalisme dan terorisme," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur menyampaikan beberapa unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had atau rukun pesantren.

Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.

"Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data," ucapnya.

Terakhir, Waryono mengimbau kepada orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren. Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma'had sebagaimana diatur dalam regulasi.

Kata dia, para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas. "Jangan over generalisasi juga. Ada ribuan pesantren yang bisa menjadi pilihan terbaik buat pendidikan anak-anak Indonesia," ujar dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Rekomendasi
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Berita Terkini
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved