Polisi tak percayai seluruh keterangan Thoriq

Selasa, 11 September 2012 - 13:35 WIB
Polisi tak percayai seluruh keterangan Thoriq
Polisi tak percayai seluruh keterangan Thoriq
A A A
Sindonews.com - Kendati sudah menyerahkan diri dan mau bekerja sama, ternyata polisi tidak sepenuhnya mempercayai keterangan M Thoriq pemilik bom Tambora dan terduga bom di Depok.

"Belum pasti, sampai saat ini kami belum percaya Thoriq seratus persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli, Selasa (11/9/2012).

Namun diakuinya, Thoriq menyebut nama korban luka bom Depok yang masih dirawat di RS POlri Kramat Jati.

Untuk mengungkap identitas korban yang sampai saat ini masih terbaring di RS Polri Kramat Jati, pihak kepolisian sudah memiliki sebuah sampel untuk melakukan tes DNA. Sampel diambil dari seorang anak yang diduga merupakan anak korban.

Sementara itu, Melva, istri pemilik rumah kontrakan di Yayasan Pondok Bidara, Beji, Depok, mengaku mengenal korban bom Depok dari foto yang ditunjukkan petugas. Korban yang kini dirawat di RS Polri Kramat Jati itu dikenali sebagai Anwar.

Anwar merupakan salah seorang dari tiga penghuni misterius di kontrakan tersebut. Melva mengatakan dia biasa berurusan dengan Anwar dalam hal pembayaran kontrakan.

Melva memastikan pria yang terluka dalam bom Beji tersebut benar Anwar, karena cocok dengan foto yang tersebar di internet dan media massa.

"Iya yang saya tahu itu namanya Anwar, sama dengan foto yang di media, rambutnya keriting, kulitnya sawo matang, sudah 6 bulan tinggal di kontrakan saya. Awalnya tinggal di situ dua orang, dia sama temannya, terus datang lagi satu orang," katanya.

Anwar juga seringkali tak sopan saat ditagih uang kontrakan. "Anwar mukanya kayak keturunan Arab," katanya.

Dia tak menyangka Anwar sebagai perakit bom dan ikut luka bakar dalam ledakan di Beji. Justru Anwar sempat memperpanjang sewa kontrakan dan tidak berniat pindah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6329 seconds (0.1#10.140)