Ketua DPR Imbau Warga Tunda Pulang Kampung dan Mudik

Kamis, 23 April 2020 - 16:48 WIB
loading...
Ketua DPR Imbau Warga Tunda Pulang Kampung dan Mudik
Ketua DPR Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Foto/SINDOnews/rico afrido simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Imbauan tersebut diakuinya sesuai dengan keputusan pemerintah yang mulai memberlakukan larangan mudik itu pada Jumat 24 April 2020. (Baca juga: Soal Larangan Mudik, Pemerintah Tegaskan Tidak Ingin 'Grusa Grusu')

"Kita tunda pulang kampung dan mudik Lebaran kali ini untuk tetap berada di rumah. Saya sangat paham betapa beratnya bagi kita semua untuk tidak pulang kampung atau menunda mudik di suasana pandemi seperti ini," ujar Puan seusai acara penyerahan bantuan Sembako program CSR Bank Bukopin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan dan Kembalikan Uang Tiket)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui bisa merasakan betapa berharganya dan indahnya bisa bersilaturahmi menemui orang tua dan sanak saudara di kampung halaman masing-masing.

Di samping itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengajak semua elemen masyarakat untuk terus menjalankan semangat gotong royong di saat Pandemi COVID-19 saat ini. Kemudian, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan.

"Secara pribadi bersikap bertanggung jawab pada kesehatan masing-masing dengan menjaga kesehatannya. Rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik yang aman, dan menggunakan masker di kala kita berada di luar atau di saat kita memang diwajibkan untuk bertugas dan tetap menjaga jarak," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)