Korban tragedi 65 laporkan Priyo ke BK

Kamis, 26 Juli 2012 - 17:19 WIB
Korban tragedi 65 laporkan Priyo ke BK
Korban tragedi 65 laporkan Priyo ke BK
A A A
Sindonews.com - Korban tragedi kemanusiaan 1965 melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Priyo dianggap tidak mempunyai rasa empati terhadap korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu itu.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan, DPR mempunyai kewajiban mengawasi pemerintah dan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Atas dasar itulah, Kontras bersama keluarga korban tragedi 1965 melaporkan Priyo ke BK DPR.

"Kalau BK tak mau tindak lanjuti, kita mau laporkan ke Polisi, Komnas HAM atau Ombusdman," ujar Hariz di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Hariz menilai, sangat tidak pantas bagi seorang wakil rakyat seperti Priyo memberikan statemen yang menyakitkan para korban 1965. "Enggak layak Pak Priyo mengatakan itu. Orang-orang ini (menunjuk korban 65) di penjara tanpa proses," terangnya.

Sebagai permohonan maaf, Haris mendesak Ketua DPP Golkar itu untuk menemui para korban 1965 dan menjelaskan maksud ucapannya tersebut.

"Saya menyarankan Pak Priyo bertemu dengan orang-orang ini (korban) dan ditanya apa masih penting anaknya dicari dan tuduhan sosial terhadap orang-orang ini (PKI). Ini serius, ini pengaduannya serius," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, sebaliknya semua pihak tak lagi membuka sejarah kelam pelanggaran HAM berat tahun 1965. Karena peristiwa masa lalu itu, akan membuat berbagai peristiwa lainnya ikut dibuka.

"Itu tidak produktif. Membuka sejarah lama tak akan selesai. Kita lihat saja ke depan. Saya khawatir kalau dibuka kembali akan menimbulkan reaksi yang tak enak," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 Juli 2012.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4938 seconds (0.1#10.140)