Pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja

Rabu, 25 Juli 2012 - 21:32 WIB
Pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja
Pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja
A A A
Sindonews.com - Rapor pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai jeblok oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, apa yang disampaikan Presiden itu harus dipahami sebagai kritik dalam rangka meningkatkan kinerja.

Namun, perlu dipahami juga, pemberantasan korupsi tak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab KPK, melainkan semua unsur, termasuk legislatif dan eksekutif.

“Eksekutif harus punya peran juga dalam pemberantasan korupsi ini," ujar Johan di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Menurut Johan, pemerintah justru tidak memiliki keseriusan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Buktinya, rencana pembangunan gedung baru KPK sampai sekarang berhenti di Komisi III DPR RI.

“Kalau kita semua punya komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi, tentu hal utama menjadi perhatian. Kebutuhan gedung KPK saja sudah bertahun-tahun belum juga direalisasikan. Sementara KPK butuh gedung baru untuk meningkatkan aktifitas kinerjanya. Ini kan jadi kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi,“ tegasnya.

Sebelumnya, SBY mengatakan, selain pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, serta gangguan keamanan dan ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah pemerintah.

"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan masih terjadi gangguan kamtibnas yang sifatnya horizontal. Bukan kekerasan negara terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horizontal," kata Presiden dalam sambutannya saat rapat kabinet terbatas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4850 seconds (0.1#10.140)