Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:40 WIB
loading...
Anggaran Rp2,36 Triliun untuk Pesantren Dinilai Belum Mencukupi
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren guna menunjang kegiatan saat pemberlakuan kebijakan new normal. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren guna menunjang kegiatan saat pemberlakuan kebijakan new normal.

Pemberian dana tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai 28.000 unit.

Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, angka tersebut sebenarnya tidak hanya dialokasikan untuk kebutuhan pesantren saja, namun untuk semua lembaga keagamaan Islam.

"Tidak hanya untuk pesantren. Ada namanya madrasah, TPQ, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam ini masuk semua, termasuk pesantren," katanya, Rabu (10/6/2020).

Karena itu, menurut Ghaffar, angka tersebut sebetulnya masih jauh dari kebutuhan minimal pesantren dalam menghadapi new normal. Sebab, dari konsep yang disajikan Kementerian Agama, dari 28.000 pesantren dihidupkan sekitar 75% sehingga terdapat sekitar 21.000 pesantren.

"Itu kemudian dibantu rata-rata Rp25 juta per pesantren plus ditambah biaya komunikasi selama enam bulan. Tapi tidak jelas pesantren yang jumlah santrinya 25.000 dengan santri 25 orang apakah sama atau tidak," paparnya.( )

Ghaffar mengatakan, sebetulnya kehadiran negara atau pemerintah yang diharapkan oleh kalangan pesantren tidak melulu pada aspek bantuan keuangan seperti itu.

"Sebetulnya lebih diharapkan pada bagaimana pemerintah pusat itu mengorkestrasi pemerintah daerah. Bagaimana mereka punya tone yang sama. Kalaupun kebijakan tak bisa sama, tapi mempunyai pemahaman yang sama soal pesantren," katanya.

Dia mencontohkan bagaimana para santri juga bisa mendapatkan akses rapid test gratis, entah itu dari pusat atau pemda. Apalagi sekarang banyak kegiatan rapid test yang juga dilakukan pemda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)