Polisi Ciduk 2 Pembacok Bocah SMP di Cikarang

Jum'at, 07 Januari 2022 - 06:23 WIB
loading...
Polisi Ciduk 2 Pembacok Bocah SMP di Cikarang
Polsek Cikarang Barat menciduk 2 pelaku pembacokan bocah smp hingga tewas di Cikarang. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi meringkus dua remaja berinisia YH (15) dan AM (15) yang melakukan pembacokan terhadap korban BR (15) hingga tewas. BR sendiri dibacok di Jalan Fatahilah RT 07/13 Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (04/01/2022).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto menjelaskan dua tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diarahkan ke korban hingga menyebabkan tewas.

”Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit,” kata Tedy, Rabu (5/1/2021).

Mereka kemudian berkeliling untuk mencari lawan tawuran hingga berpapasan dengan korban. Lalu, tanpa alasan yang jelas, YH menunjuk ke arah korban yang kala itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.

AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya dan mendekati korban. Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban. Dua pelaku langsung pergi melarikan diri. Sementara itu korban dibawa ke rumah sakit oleh warga.

Namun sayangnya, dia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB. ”Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi saksi, mendatangi lokasi TKP dan membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati,” katanya.

Tak lama setelah itu, polisi meringkus keduanya dan mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket sweater kombinasi warna kuning, merah dan hitam, satu buah kaus warna hitam dan satu buah celana pendek bahan warna cream.

Sedangkan barang bukti berupa 1 sajam dibuang tersangka ke Kali CBL dengan maksud menghilangkan jejak. Kedua tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)