Dibawa ke KPK Tadi Malam, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa Intensif

Kamis, 06 Januari 2022 - 09:36 WIB
loading...
Dibawa ke KPK Tadi Malam, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa Intensif
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendimasih terus diperiksa intensif tim penyidik KPK. Foto: SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen, hingga pagi ini. Politikus Golkar itu diperiksa intensif setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 5 Januari 2021, kemarin.

Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 22.51 WIB, tadi malam. Tak hanya Pepen, tim penindakan juga mengamankan 11 orang lainnya yang diantaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengusaha. Saat ini, Bang Pepen dan belasan pihak lainnya tersebut masih diperiksa.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/1/2022).



Tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Jumlah uang yang disita tersebut masih dalam perhitungan. Diduga, uang tersebut adalah suap pengurusan proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Pepen diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan lelang jabatan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," terangnya.



KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Bekasi. KPK berjanji akan menginformasikan lebih detail kronologi OTT serta pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2986 seconds (0.1#10.140)