Simulasi Pelaksanaan Pilkada Berbasis Protokol Kesehatan COVID-19

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:30 WIB
loading...
Simulasi Pelaksanaan Pilkada Berbasis Protokol Kesehatan COVID-19
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan simulasi itu dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19 menjadi tantangan semua elemen masyarakat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan penyelenggara perlu melakukan simulasi semua tahapan pilkada.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan simulasi itu dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bisa melakukan simulasi pelaksanaan kampanye terbatas dan pencoblosan dengan protokol COVID-19. (Baca juga: PKS: Jangan Lukai Hati Tenaga Medis dengan Fitnah dan Ujaran Kebencian)

“Dukungan nyata dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi amat penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (10/6/2020).

Dengan adanya simulasi, KPUD, Bawaslu daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dapat mengantisipasi potensi kerumunan dan mengatur pelaksanaan pilkada yang aman. Tantangan pelaksanaan pilkada ini adalah keberagaman kondisi geografis, kepadatan penduduk, budaya, dan kebiasaan masyarakat di 270 daerah.

Nantinya, penyelenggara bisa melakukan inovasi protokol kesehatan yang diterapkan. Namun, KPUD harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi dan kabupaten/kota.

“Kondisi obyektif berbeda di tiap daerah. Ada yang padat dan jarang penduduknya, tingkat suhu, cuaca dan iklim juga patut diperhitungkan sehingga pelaksanaan protokol kesehatan harus menyesuaikan daerah masing-masing,” tutur Bahtiar. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)

Dia menyarankan tempat pemungutan suara (TPS) harus di daerah yang mudah terkena sinar matahari. “COVID-19 tak tahan dengan sinar ultra violet matahari sehingga bisa mengurangi risiko kesehatan,” ucapnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)